Medan  

Langgar Jam Operasional Pemko Medan Tutup Sementara Medan Night Market

Satgas Covid-19 Pemko Medan Segel Medan Night Market (Foto/Diskominfo Medan)

MEDAN| Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kota Medan yang terdiri dari Dinas Pariwisata Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan Menutup Sementara Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Medan, Sabtu (13/2/2021) malam. Penutupan sementara ini dilakukan sebab Medan Night Market melanggar batas jam kegiatan usaha berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Covid 19 di Kota Medan.

Tim Satgas Covid 19 Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan bersama Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suryono terpaksa harus melakukan tindakan tegas berhubung pengelola Medan Night Market sudah berulang kali diberikan peringatan untuk mematuhi pembatasan jam kegiatan usaha guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.