Medan  

Langgar Jam Operasional Pemko Medan Tutup Sementara Medan Night Market

Satgas Covid-19 Pemko Medan Segel Medan Night Market (Foto/Diskominfo Medan)

Dengan penutupan sementara ini, Kasatpol PP Kota Medan berharap kepada pelaku usaha lainnya untuk tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19 dan kebijakan pemerintah lainnya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan.

“Saya berharap semua usaha di Kota Medan terutama yang berpotensi untuk menimbulkan kerumunan agar mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di masa pandemi yang belum berakhir ini dan Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP dan OPD terkait di Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap semua lokasi usaha,” ujar Sofyan didampingi Kadis Pariwisata Kota Medan.cr-03