MEDAN | Sebanyak 61 mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Magister Ilmu Hukum (MIH) Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi memulai perkuliahan pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Perkuliahan perdana yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut menjadi langkah awal bagi para mahasiswa untuk menempuh studi pascasarjana di bidang hukum.
Kepala Program Studi MIH UMSU Assoc Prof Dr Ida Nadirah SH MH, menjelaskan bahwa perkuliahan perdana ini menjadi momentum penting setelah para mahasiswa sebelumnya mengikuti proses asesmen kecukupan RPL yang ketat.
“Program RPL memberikan kesempatan bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum untuk melanjutkan pendidikan formal tanpa harus mengulang capaian yang telah dimiliki. Kuliah perdana ini menandai dimulainya perjalanan akademik mereka di UMSU,” ujar Ida Nadirah, dikutip dari laman MIH UMSU.
Menurutnya, sebanyak 61 mahasiswa RPL tersebut dibagi ke dalam tiga kelas konsentrasi utama, yaitu Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Bisnis. Pembagian ini dilakukan agar proses pembelajaran dapat lebih terarah dan sesuai dengan latar belakang serta minat profesional masing-masing peserta.
Sekretaris Prodi MIH UMSU Assoc Prof Dr Rahmat Ramadhani SH MH menambahkan, meskipun dilaksanakan secara daring, proses pembelajaran dirancang interaktif dan berbasis pada pengalaman praktis mahasiswa.
“Setiap mata kuliah akan mengintegrasikan teori dan praktik hukum yang relevan dengan kebutuhan profesional mereka. Para dosen juga akan memfasilitasi diskusi berbasis studi kasus aktual,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa pelaksanaan kuliah secara daring tidak mengurangi kualitas pembelajaran, karena sistem akademik UMSU telah didukung oleh infrastruktur digital yang memadai.
“UMSU berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Melalui RPL, kami ingin memperluas akses bagi para praktisi hukum untuk meningkatkan kapasitas akademik tanpa meninggalkan tanggung jawab profesional mereka,” jelas Rahmat.
Dengan dimulainya kuliah perdana ini, Prodi MIH UMSU berharap mahasiswa RPL dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara dunia profesional dan akademik, sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul dan berintegritas.
Beragam Latar Belakang Profesi
Prodi MIH Sekolah Pascasarjana UMSU sebelumnya telah melaksanakan Asesmen Kecukupan bagi calon mahasiswa Program RPL Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Oktober 2025, dan diikuti oleh 61 peserta yang dibagi dalam tujuh sesi.
Direktur Sekolah Pascasarjana UMSU Prof Dr Triono Eddy SH MH, melalui Ketua Prodi MIH Assoc Prof Dr Ida Nadirah SH MH, menjelaskan bahwa asesmen dilakukan secara bertahap dan menghasilkan keputusan penerimaan sebanyak 61 mahasiswa RPL pada semester ini.
Para mahasiswa tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi, antara lain jaksa, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian dan pemerintah daerah, serta advokat.
“Asesmen ini menjadi bagian penting dari proses akademik untuk memastikan calon mahasiswa memiliki pengalaman dan kompetensi yang dapat diakui secara akademik sesuai dengan ketentuan program RPL,” ujar Ida Nadirah.
Pelaksanaan asesmen dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh tim komite yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Prodi MIH UMSU.
Sementara itu, Sekretaris Prodi MIH Assoc Prof Dr Rahmat Ramadhani SH MH, menambahkan bahwa asesmen difokuskan pada verifikasi dokumen-dokumen pendukung calon mahasiswa yang dapat diakui sebagai capaian pembelajaran.
“Penilaian terutama mencakup berkas seperti surat keterangan kerja, ijazah terakhir, serta berbagai sertifikat keahlian yang dimiliki calon mahasiswa. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar untuk merekognisi pengalaman kerja dan kompetensi profesional ke dalam nilai mata kuliah,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan asesmen ini, UMSU terus menunjukkan komitmennya dalam membuka akses pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif terhadap pengalaman profesional, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan pemerintah. (R/OM-03)







