MEDAN | Pengurus baru Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) mendatangi kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Jl Sempurna Nomor 8 Kelurahan Tanjung Sari, Selasa(18/3/2025)
Kedatangan pengurus baru dalam rangka pemberitahuan sekaligus mendaftarkan perubahan pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung sebagaimana keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU – 0003359.AH.01.12 Tahun 2025, tanggal 10 Februari 2025.
Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung Richard Elyas Pardede SE SH MM mengatakan kepengurusan baru dan jajaran rektor sepakat menjalankan kegiatan akademik dan non akademik sesuai undang undang yayasan dan anggaran dasar YPDA.
“Tidak ada lagi pihak – pihak yang tidak berkepentingan mengganggu kepengurusan yang baru. Kami minta maaf sebelumnya atas berita simpang siur sehingga mengusik masyarakat luas dan para alumni” kata Richard Elyas Pardede kepada wartawan di kawasan LLDIKTI, Selasa(18/3/2025) sore.
Ketua Yayasan, Hana Nelsri Kaban BA (Hons) SH MH menjelaskan Yayasan Perguruan Darma Agung adalah penyelenggara Universitas Darma Agung (UDA), Institusi Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP) dan Akademi Pariwisata & Perhotelan Darma Agung (APP-DA)
Hana Nelsri Kaban menyampaikan komitmen kebebasan akademik dilingkungan kampus UDA, ISTP, APP – DA agar mahasiswa tidak dirugikan ketika proses belajar mengajar maupun administrasi kampus.
“Kami memiliki kewenangan penuh, menentukan kebijakan dan kepemimpinan universitas. Kiranya LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dapat mencatat dan mengakui kepengurusan baru secara sah demi kelancaran operasional universitas,” ujar Hana Nelsri Kaban.
Didampingi sekretaris Drs Hotman T Sianipar Ak MM, Hana Nelsri Kaban menegaskan seluruh fasilitas dilingkungan universitas adalah milik yayasan dan sepenuhnya digunakan kepengurusan yang sah.
“Terimakasih atas dukungan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Prof Dr Saiful Matondang. Bersama ini kami juga ingin melaporkan adanya ketidakpatuhan pihak rektor yang tidak menjalankan arahan yayasan maka akan kami proses,” tandanya.
Sekretaris Yayasan Perguruan Darma Agung Drs Hotman T Sianipar mengapresiasi sambutan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Prof Dr Saiful Matondang karena turut bertanggungjawab secara akademik.
“Pembina Yayasan Perguruan Darma Agung juga bertanggungjawab secara akademik dan non akademik,” kata Hotman T Sianipar menuturkan sambutan Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Prof Dr Saiful Matondang.
(OM – 009)