GAYOLUES – Berdasarkan peraturan Direksi PT Tabungan Pensiunan Pegawai Negeri (Taspen Persero) dengan nomor 66/DIR/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang perubahan logo dan stempel perusahaan.
Dengan ini, PT Taspen Persero Kantor Cabang Lhokseumawe, Jl Merdeka Timur, Gampong Mon Geudong memberitahukan secara tersurat tanggal 03 Januari 2020 dengan nomor surat SRT-02/C.2.8/2020 kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tentang prihal “Perubahan Logo PT Taspen (Persero)”.
Terlihat dalam surat, pihak PT Taspen Persero melampirkan logo lama dan logo baru serta memperlihatkan juga cap stempel lama dan cap stempel yang baru. Surat juga ditembuskan kepada BKPSDM dan BPKD Kabupaten Gayo Lues.
Reporter: Putra