Ini adalah sebuah kebijakan yang tidak boleh ditiru oleh para keuchik-Keucik yang lain, kalau tidak bisa membantu warga yang membutuhkan bantuan. Maka jangan membebankan warga walaupun ada yang ingin membantu.
Dari dua kasus tersebut, memang belum ada yang diproses secara hukum. Maka kita meminta aparat penegak hukum agar segera memproses atau melakukan penyelidikan. Kalau memang terbukti, kita meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan memprosesnya sampai ke meja hijau.
Selain itu, kita juga berharap kepada warga Kabupaten Aceh Barat Daya. Jika ada yang melakukan tindakan pungli, silahkan laporkan ke pihak penegak hukum. Dan kita siap untuk mendampinginya.
Reporter : Nazli







