MAA Aceh Minta Pembinaan Adat di Seluruh Desa

Singkil-ORBIT: Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh berpesan, agar seluruh desa (Gampong) di Kabupaten Aceh Singkil segera dilakukan pembinaan tentang adat istiadat daerah.

Itu perlu dilakukan sebagai langkah untuk melestarikan adat istiadat dan budaya daerah agar terus berkembang dan tidak memudar sampai ke anak cucu dimasa yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat MAA Aceh Usman, saat memberikan pemaparan kepada Pengurus MAA Aceh Singkil, dalam serangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek), di Kantor MAA Aceh Singkil, akhir pekan lalu.

Usman menyampaikan, ketiadaan anggaran tidak menjadi tolak ukur MAA Aceh Singkil untuk melakukan pembinaan adat di desa. Namun dengan keberadaan Anggaran Dana Desa (ADD) saat ini, MAA Aceh Singkil bisa berkoordinasi dengan desa dan Bupati untuk mengucurkan anggaran kepada pembinaan adat tersebut.

“Perlu komitmen untuk menentukan arah kebijakan pemerintah dalam pelestarian dan pembinaan adat budaya di daerah,” sebutnya.
Menurut Usman, penyelenggaraan adat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah dalam lingkup keistimewaan Aceh.

Sehingga untuk pemanfaatannya, MAA harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati dan meminta rekomendasi bupati. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa mengeluarkan Perbub (Peraturan Bupati) untuk pengalokasian ADD yang akan di plotkan sebagai dana pembinaan adat di gampong.

“Ada lima payung hukum yang mengatur untuk pengembangan adat istiadat di Aceh. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan melestarikan adat didaerah kita,” ucap Usman.

Tekait upaya pelestarian adat daerah, Ketua MAA Aceh Singkil yang baru terlantik, masa kerja periode 2019-2023 Zakaria, Senin (4/2/2019) di Singkil menyampaikan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bupati untuk pembinaan adat di seluruh desa.

Selain pembinaan adat, MAA Aceh Singkil juga akan mengembangkan benda-benda hasil karya manusia termasuk mengkaji untuk pembuatan ornamen maupun gapura yang memiliki makna disesuaikan standar adat daerah masing-masing.

“Meninggat anggaran pembinaan tahun ini (2019) tidak tersedia sehingga akan kita minta rekomendasi bupati untuk pengunaan ADD untuk itu,” terang Zakaria. On-MS/HS