
Koordinator lapangan, Lia Anggraini Dongoran menyampaikan hal yang sama mendesak KPK menangkap tersangka lainnya. Untuk itu, pihaknya berharap seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019 – 2024 turut mendorong KPK bertindak lebih cepat
“KPK hingga kini belum menangkap pihak swasta sebagai donatur suap agar kasus suap ini terang benderang. Kami mendesak DPRD Sumut saat ini turut aktif mendorong KPK”tegas Lia.
Dihadapan petugas Polrestabes Medan dan pengamanan gedung dewan, lia menuturkan adapun 36 mantan dewan belum diproses hukum yaitu, Meilizar Latif, Hardi Mulyono, Brilian Moktar, Aduhot Simamora, Evi Diana, Marahalim Harahap, Tagor P Simangunsong, Isma Fadli, Ristiawati, Khairul Fuad.
Selanjutnya, Ikhyar Hasibuan, Yan Syahrin, Oloan Simbolon, Nurul Azhari Lubis, Alamsyah Hamdani, Palar Nainggolan, Iman B Nasution, Hidayatullah, M. Nuh dan Zulkarnain ST, Andi Arba, Amsal Nasution, Nurazizah Tambunan, Raudin Purba, Siti Amanih, M. Nasir, dan Taufik Hidayat.
Adapun sembilan orang telah meninggal dunia, yaitu Maratua Siregar, Mulkan Ritonga, Tengku Diky, Ali Jabbar Napitupulu, Hasbullah Hadi, Efendi Napitupulu, Janter Sirait, Hamamisul, dan Edy Rangkuti.
Mirisnya, peran para tersangka sebagai wakil rakyat sumut itu turut diduga menerima hadiah Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan LPJ anggaran 2012-2014, persetujuan P-APBD 2013 dan 2014 serta pengesahan APBD TA 2014 – 2015. Kemudian, penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut 2015.
“Bagi kita hukum itu harus ditegakkan dan sama rata tanpa tebang pilih. Perlu kita ketahui penegak hukum harus bersih dari intervensi politik. Jadi terkait 36 mantan anggota DPRD Sumut merupakan informasi dan aspirasi ini akan kami tampung. Memang tindakan hukum sudah dilakukan kepada anggota dewan periode lalu. Namun kami tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi bagi yang belum diproses” ujar Hendra Cipta didampingi rekannya Dimas Tri Adji serta Humas Protokol dan Publikasi M Sofyan menjawab desakan mahasiswa dan aksi mahasiswa berakhir tertib membubarkan diri.
Reporter : Toni Hutagalung







