Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Polres Palas, Desak Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

PALAS | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi PMII Padang Lawas berkolaborasi dengan Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas IAI Kabupaten Palas menggelar aksi unjuk rasa pada, Senin (12/08).

Dalam aksinya mereka menuntut kepolisian agar segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Aksi dimulai sekira pukul 10.10 WIB dengan titik kumpul di Kantor Bupati Palas, kemudian massa bergerak menuju depan Mapolres Palas pada pukul 10.20 WIB.

Sebanyak 50 mahasiswa turut serta dalam aksi ini, dengan Koordinator Aksi, Ahmad Alwi Hutauruk dan Zulpan Rambe sebagai Koordinator Lapangan.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta agar pihak Polres Palas tidak tebang pilih dalam menangani perkara hukum di wilayah Kabupaten Palas.

Selanjutnya mereka meminta segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Palas yang dinilai lalai dan mengabaikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Serta mendesak agar segera menindaklanjuti laporan polisi atas kasus penganiayaan tersebut secara serius, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., didampingi Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan dan jajaran personel pengamanan, menemui langsung para pengunjuk rasa.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini bukan diabaikan, melainkan masih dalam proses pemeriksaan mendalam.

“Perkara ini tetap ditindaklanjuti dan telah kami atensi ke Sat Reskrim. Karena korban merupakan anak di bawah umur, proses penyelidikan memerlukan kehati-hatian dan waktu, termasuk pemeriksaan terhadap 7 orang saksi,” jelas AKBP Dodik.

Ia juga menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara prosedural, profesional, dan bertanggung jawab.

Selain itu, pihaknya telah melakukan komunikasi dan penggalangan kepada koordinator aksi serta melakukan koordinasi internal dengan Sat Reskrim untuk memastikan penanganan perkara berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga pukul 12.45 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.

“”Selama kegiatan Aksi unras dilakukan pengamanan dari Personil Polres Palas sesuai dengan Sprint yang dikeluarkan oleh Bag Ops Polres Palas,” ujar Ps Kasubsi Penmas.

Reporter : Bocis