Massa mengungkapkan bahwa POKJA terkesan diskriminatif dalam memberikan jawaban pada perusahaan yang dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan tertulis ketika mengikuti proses tender.
” Kami menduga dalam proses tender yang dilakukan POKJA diduga diskriminatif kepada para peserta tender yan mengikuti lelang. Kami menduga POKJA tidak objektif dalam memilih pemenang tender. Dimana, salah satu contoh jawaban sanggahan yang disampaikan pada salah satu peserta yang melakukan sanggahan diduga tidak berdasarkan persyaratan kualifikasi secara tertulis berdasarkan data yang kami dapatkan,” jelas Rustam Hasibuan.
Massa meminta Gubernur Sumut untuk segera memerintahkan Inspektorat menelusuri dugaan “kong-kalikong” dalam proses tender yang mereka sebutkan,” berdasarkan data yang kami terima jawaban sanggah salah satu peserta lelang pihak POKJA tidak mencantumkan Undang-undang dan aturan yang tertera dalam syarat kualifikasi LPSE, kenapa bisa seperti ini cara kerja mereka,” ujar Rustam lagi.
Selain itu, massa juga meminta kepada lembaga penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisan dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri proses tender yang dilakukan yang mereka duga terjadi “kong-kalikong” dalam proses pelaksanaan tender/lelang tersebut demi mendukung pemerintahaan yang good governance.
Setelah melakukan orasi, tidak satupun dari perwakilan kantor Gubernur Sumut datang untuk menanggapi. Massa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi unjukrasa.cr-03







