Mangapul Purba: Jangan PHK Buruh di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba

MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara minta pengusaha berempati pada nasib buruh ditengah Pandemi Covid-19 agar tidak menjadi masalah sosial baru di masa Pandemi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba dalam keterangan persnya menyikapi banyaknya kekwatiran akan adanya pengusaha nakal yang mencuri kesempatan dalam kesempitan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan Covid-19,

“Jangan ada Perusahaan yang menggunakan Aji mumpung untuk melakukan PHK massal dengan mengabaikan Hak-hak normatif kaum Buruh, karena hal itu dapat menimbulkan gejolak sosial baru di tengah Pandemi” ujar Mangapul Purba, Kamis (23/4/2020)

Apalagi sekarang masyarakat sedang fokus jelang Bulan Puasa dan Lebaran, jadi menurut Mangapul Purba, jangan gara-gara enggan membayar THR dengan alasan Covid-19 perusahaan kemudian melakukan PHK sepihak.

“Saya berharap para pengusaha bisa memiliki empati di saat krisis seperti saat ini, karena semua elemen masyarakat dalam negara ini sedang berperang melawan Covid-19 jadi jangan ada yang nakal justru berperilaku kontra produktif dengan menindas kaum buruh di tengah wabah,” Lanjut Mangapul.

Untuk itu menurut mangapul Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya yang ada di Komisi E untuk serius mengawal nasib kaum buruh di Sumut jangan sampai menjadi korban kesewenang-wenangan pengusaha nakal yang tidak memiliki Sience of the crisis.

“Saya akan intruksikan kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan di Komisi E untuk melakukan pengawasan terhadap persoalan buruh dan tentu dengan melakukan berbagai langkah terutama mendorong Dinas Tenaga Kerja Sumut untuk dapat mengantisifasi kemungkinan yang bakal timbul” pungkasnya.cr-03