ASAHAN | Sebanyak 12 remaja diamankan Polsek Kota Kisaran di seputaran persimpangan Jalan Sudirman, Asahan, Sabtu (17/4) pagi. Mereka diamankan petugas lantaran berkerumun sambil mendengarkan musik.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S Tr K menyebut, dari 12 remaja itu seorang diantaranya remaja perempuan. Mereka diamankan oleh tim partroli karena Polsek Kota Kisaran karena meresahkan.
“Seperti kita ketahui agar jangan berkerumun. Nah, pagi kemarin oleh petugas patrol tampak sejumlah remaja berkerumun. Kita amankan ke mako untuk kemudian diberi pembinaan,” ujar Joy kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Memang menurutnya, belasan remaja itu tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum saat didapati oleh petugas patrol kala berkerumun sambil mendengar musik pagi itu.
Begitupun, menurut Joy ini merupakan salahsatu tugasnya selaku polisi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Wilkum Polsek Kota Kisaran.
“Ini upaya kita mencegah dan mengantisipasi serta meminimalisir segala tindakan-tindakan yang tak diinginkan seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan Curat (pencurian dengan pemberatan),” tutur Iptu Joy.
Belasan remaja yang diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran itu juga mendapat imbauan tentang pentingnya untuk tidak berkerumun dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19
“Apalagi waktu mereka berkerumun di jalan sambil main petasan. Ini kalau dibiarkan bisa-bisa menjadi ajang penularan Covid-19. Meresahkan pengguna jalan pokoknya mereka ini Sabtu pagi itu,” terangnya.
“Setelahnya, usai diberikan pemahaman oleh personel selanjutnya belasan remaja itu dipulangkan ke rumah orangtuanya,” pungkas Joy.
(Diva Suwanda)







