MEDAN – Ketidakhadiran Tim Gugus Tugas Penanggulan Covid-19 Pemprovsu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Pansus Covid-19 DPRD Sumut pada Rabu (20/5/2020) kemarin di Gedung DPRD Sumut menimbulkan kekecewaan seluruh anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut.
“Kami berharap RDP kemarin bisa berlangsung antara Pansus dan Gugus Tugas Covid-19 Sumut, sebab ada persoalan yang sangat mendesak harus kita putuskan bersama yaitu tindakan preventif menjelang hari raya Idul Fitri dan berbagai temuan terhadap pendistribusian bantuan yang tidak sesuai dengan ukuran timbangannya, ketidakhadiran Gugus Tugas Covid-19 Sumut sangat mengecewakan kami” ujar Meryl R Saragih kepada awak media pada Kamis (21/5/2020) di Medan
Anggota Pansus Covid-19 Meryl R Saragih yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini menjelaskan bahwa ada kekhawatiran yang amat besar menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, setidaknya ada tiga hal akan terjadi kerumunan orang yang cukup besar dan berpotensi mempercepat penularan Covid-19 yaitu berbelanja di pusat-pusat pasar, arus mudik akan mengalami lonjakan diberbagai terminal dan pelaksanaan shalat ied.
“Ketiga kegiatan yang mengundang kerumunan massa ini perlu dilakukan berbagai langkah preventif seperti protokol kesehatan dan kami dari Pansus ingin mendengar seperti apa tindakan preventif dan apa yang akan ditetapkan serta bagaimana pengawasannya terhadap tiga kegiatan besar itu untuk pencegahan penularan Covid-19 ini yang sudah dipersiapkan oleh Gugus Tugas, jangan-jangan belum ada” imbuh Meryl
Selain itu, meryl menambahkan bahwa temuan-temuan dilapangan tentang paket sembako yang berkurang jumlah timbangannya juga harus mendapatkan penjelasan dari Tim Gugus Tugas.
“Ada hak orang miskin dan yatim piatu dipaket sembako yang mereka kurangi itu, makanya kami memandang penting RDP bersama GTPP ini. Rakyat sedang menderita tapi masih saja ada pihak-pihak yang tak punya hati mengambil keuntungan” tegas Meryl
Sebagaimana diketahui bahwa Pansus Covid-19 DPRD Sumut yang diketuai oleh Akbar Buchari dari Fraksi Golkar melalui pimpinan DPRD Sumut sebelumnya telah melayangkan surat undangan RDP bernomor 886/18/Sekr yang ditujukan kepada Ketua GTPP Covid-19 Sumut dan pada tanggal yang sudah ditetapkan, GTPP menyatakan tidak bisa hadir dengan alasan masih di luar kota dan belum memiliki data lengkap.
Menyikapi hal tersebut, Meryl menyatakan keanehan dan kekecewaannya sebab GTPP tidak melihat RDP ini sesuatu yang sangat penting dan prilaku tidak mengharagai lembaga legislatif terasa begitu kental.
“Alasan ketidakhadiran Gugus Tugas tidak masuk akal, sebab surat sudah lama diberikan, mengapa mereka tidak menjadwalkannya, kemudian belum memiliki data lengkap, pertanyaannya dengan data apa mereka mengajukan refocusing anggaran hingga Rp 1,5 T dan dengan data apa pula mereka belanja sembako dan mengirimnya kepada masyarakat, alasan GTPP tidak dapat diterima” pungkas Meryl.cr-03