Moderamen GBKP Beri Piagam Penghargaan kepada Kapolri

Pendeta Perbelitan Tarigan saat memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti. (Foto/Ist)

LABUHANBATU I Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) yang berkantor di Kabanjahe menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan piagam penghargaan kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres Labuhanbatu atas bantuan Polres Labuhanbatu untuk menyelesaikan persoalan perbatasan sengketa tanah antara masyarakat dan GBKP Rantauprapat.

Hal tersebut dikatakan Moderamen GBKP Pendeta Krisman L Barus MTh LM melalui Pendeta GBKP Rantauprapat Klasis Pematang Siantar Perbelitan Tarigan didampingi para pengurus dan jemaat usai memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kamis (14/4/2022).

Pendeta Perbelitan Tarigan menambahkan, persoalan sengketa perbatasan tanah GBKP Rantauprapat dengan Kusbuana alias Ahok (52) penduduk Rantauprapat telah berlangsung sejak tahun 2016 lalu hingga 2022 bisa selesai karena bantuan serta pendampingan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Intel dan dibantu Aiptu Irwansyah SPd.

Setelah di mediasi oleh Aiptu Irwansyah SPd anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, terang Pendeta Perbelitan Tarigan, akhirnya diperoleh kesepakatan perdamaian antara GBKP Rantauprapat dan Kusbuana alias Ahok pada tanggal 19 Januari 2022 lalu yang diselesaikan dihadapan notaris.

“Piagam penghargaan tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Pendeta Krisman L Barus MTh LM dan Sekretaris Umum Pendeta Yunus Bangun MTh tanggal 13 Maret 2022,” ucap Pendeta Perbelitan Tarigan.