BANDA ACEH | Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Mahasiswa Aceh Selatan (HAMAS) yang dilaksanakan pada Minggu, 15 Februari 2026, secara resmi menetapkan Fatan Sabilulhaq sebagai Ketua Umum HAMAS periode selanjutnya. Penetapan tersebut dilakukan secara aklamasi dalam forum yang berlangsung di Aula Tekomdik, Banda Aceh.
Ketua Pimpinan Sidang Tetap, Fajrol Ali, menyampaikan bahwa Musyawarah Besar merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi HAMAS. Forum ini menjadi wadah pengambilan keputusan strategis, evaluasi kepengurusan sebelumnya, serta pemilihan kepengurusan untuk periode berikutnya.
“Seluruh proses persidangan harus berjalan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama. Independensi pimpinan sidang menjadi kunci agar forum tetap kondusif, demokratis, serta menghasilkan keputusan yang sah dan legitimate secara organisatoris,” ujar Fajrol Ali, Senin (16/2/2026).
Dalam pelaksanaan MUBES, ditegaskan bahwa forum dipimpin oleh Pimpinan Sidang yang dipilih dan disahkan oleh peserta sidang sesuai tata tertib persidangan. Pimpinan Sidang memiliki kewenangan penuh dalam mengatur jalannya forum, menjaga ketertiban, serta memastikan setiap agenda berjalan sesuai mekanisme organisasi. Dengan demikian, keberlangsungan forum MUBES sepenuhnya berada dalam kewenangan Pimpinan Sidang.
Sementara itu, Ketua Panitia bertanggung jawab pada aspek teknis dan administratif pelaksanaan kegiatan, meliputi persiapan tempat, perlengkapan, konsumsi, serta kebutuhan operasional lainnya. Ketua Panitia tidak memiliki kewenangan dalam menentukan atau mengatur jalannya persidangan.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan pemahaman serta memastikan seluruh rangkaian Musyawarah Besar berjalan sesuai dengan aturan organisasi dan prinsip musyawarah mufakat.
Reporter : Yunardi







