MEDAN | Anggota Komite IV DPD RI, KH Muhammad Nuh MSP, menyambangi masyarakat adat Rakyat Penunggu di Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/8/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda reses Muhammad Nuh sebagai Senator di Senayan, untuk menyerap langsung aspirasi dari akar rumput di daerah pemilihannya. Kali ini Nuh mencoba menyerap aspirasi dari komunitas-komunitas adat yang selama puluhan tahun memperjuangkan pengakuan atas tanah ulayat mereka.
Bertempat di Cafe & Resto Pulang Kampung, Medan Marelan, pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan masyarakat adat dari Deli Serdang dan Langkat. Hadir di antaranya perwakilan dari Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampung Tanjung Mulia, Kampung Secanggang, Kwala Begumit, Durian Selemak, Saentis, hingga Sei Bedera.
Diskusi bertema “Perjuangan Masyarakat Adat Rakyat Penunggu atas Tanah Ulayat” berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Tema tersebut tidak hanya menggambarkan situasi faktual, tetapi juga menjadi cermin dari perjuangan panjang komunitas ini dalam menuntut pengakuan negara atas hak-hak tanah adat yang mereka warisi secara turun-temurun.
Harun Nuh, tokoh adat dari Sumatera Utara, membuka forum dengan menyampaikan kisah perjuangan Masyarakat Penunggu sejak 1979. “Perjuangan ini belum usai. Kami hanya ingin hak kami diakui. Semoga kehadiran Bapak KH Muhammad Nuh menjadi jalan penyambung aspirasi kami ke pemerintah pusat,” ujarnya penuh harap.
Dari sisi hukum, Ramlan Damanik SH MH memberikan pandangan kritis. Ia menegaskan bahwa eksistensi masyarakat hukum adat telah diakui oleh konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 18B UUD 1945.
Menurutnya, negara seharusnya hadir memberi kejelasan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat adat agar konflik agraria tidak terus berlarut.
Muhammad Nuh menyambut baik semua masukan dan berjanji akan menyampaikan langsung persoalan ini kepada Ketua DPD RI untuk ditindaklanjuti hingga ke Presiden.
“Solidaritas adalah kekuatan utama dalam perjuangan ini. Mari kita jaga kebersamaan, dan kami akan upayakan pendekatan persuasif agar ada penyelesaian dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Suasana semakin hangat saat satu per satu perwakilan kampung menyampaikan kegelisahan mereka. Dari Kampung Secanggang, Ansyaruddin mengungkapkan kekhawatiran atas rencana penerbitan HGU oleh BPN di atas tanah adat yang sudah mereka tempati lebih dari dua dekade.
Sementara Sabron dari Kampung Durian Selemak menyoroti lahan adat mereka yang masih dikuasai PTPN, meski masa HGU perusahaan itu sudah habis.
Menanggapi curahan hati tersebut, Muhammad Nuh berjanji akan meninjau langsung ke kampung-kampung yang dimaksud. “Insya Allah kami akan datang langsung. Jaga terus persatuan dan jangan lupa memohon pertolongan kepada Allah SWT,” pesannya.
Faisal Siregar, yang memandu jalannya diskusi, menyampaikan harapannya agar forum ini membawa manfaat dan membuka jalan menuju penyelesaian yang adil. “Insya Allah akan ada pertemuan lanjutan,” tuturnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan doa oleh Ustaz Syahrul Idrus. (R/OM-03)







