MEDAN | Meski Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Agus Fatoni di berbagai kesempatan berulang kali menyatakan dirinya sebagai kepala daerah sekaligus aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral di Pilgub Sumut 2024, sebagian publik di daerahnya tak percaya dan terus mempersoalkannya.
Salah satu elemen masyarakat yang meragukan netralitas Agus Fatoni di Pilkada Serentak di Sumut adalah Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU). Bahkan tak hanya terhadap Agus Fatoni, MARGASU juga meragukan netralitas sejumlah penjabat bupati maupun wali kota di Sumut yang ditunjuk dan dilantik Agus Fatoni.
MARGASU menuding Pj Gubsu Agus Fatoni telah menodai demokrasi di Sumut lantaran diduga memobilisasi kelompok pejabat dari kalangan alumni IPDN [Institut Pemerintahan Dalam Negeri] menjadi relawan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur di Pilgub Sumut.
Tudingan itu dilontarkan Ketua MARGASU Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram saat memimpin aksi damai di depan Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu 16 Oktober 2024 lalu.
MARGASU, kata Hasanul, berencana akan kembali melakukan aksi damai serupa ke Kantor Gubsu dan DPRD Sumut pada Senin 28 Oktober 2024.
Selain masih mempersoalkan dugaan ketidaknetralan Agus Fatoni dan Pj bupati/wali kota di Pilgub Sumut, Hasanul mengungkapkan pihaknya juga akan menyoroti soal Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang kabarnya dipromosikan menjadi Kadis Kesehatan Sumut.
“Aksi kita soal tidak netral Pj Gubsu dan Pj Kepala daerah di Pilgubsu masih berlanjut. Rencana kita akan aksi lagi pada Senin 28 Oktober 2024 ini di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut. Kabar Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dijadikan Kadis Kesehatan Sumut juga kita bawa dalam aksi nanti,” ujarnya di Medan, Rabu (23/10).
Hasanul lebih lanjut mengatakan pada aksi kedua mereka nanti, sekaligus juga untuk membantah kabar miring bahwa mereka telah bertemu dengan Pj Gubsu dan Pj Bupati Langkat pasca-aksi pertama di Kantor Gubsu pada Rabu 16 Oktober 2024.
“Kami (MARGASU) juga dituduh telah menerima sesuatu dari tim sukses salah satu calon Gubernur Sumatera Utara yang merasa gerah dengan aksi damai kami kemarin. Kami pastikan tuduhan itu tidak benar. Kita akan buktikan aksi lagi di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut,” tegasnya.
Masih kata Hasanul, dalam aksi damai kedua MARGASU nanti, pihaknya juga meminta DPRD Sumut merekomendasikan pergantian Agus Fatoni sebagai Pj Gubsu karena diduga tidak netral di Pilgub Sumut.
“Kita akan meminta 100 anggota DPRD Sumut mengeluarkan rekomendasi pergantian Pj Gubsu Agus Fatoni yang tidak netral di Pilgubsu,” tegasnya.
“Cukup (pejabat alumni) IPDN yang jadi relawan jelang Pilgubsu ini, jangan sampai polisi, jaksa, tentara, dan hakim, juga ikut menjadi relawan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam aksi damai di depan Kantor Gubsu pada Rabu 16 Oktober 2024 lalu, puluhan massa MARGASU yang dipimpin Hasanul Arifin Rambe mempertanyakan netralitas Agus Fathoni dalam Pilgub Sumut 2024.
Dalam orasinya, Hasanul menilai apa yang dilakukan Agus Fatoni selama menjelang Pilgub Sumut dan Pilkada Serentak di Sumut telah menodai demokrasi. Di mana Agus Fatoni menempatkan rekan-rekannya dari alumni IPDN menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota diduga dengan tujuan untuk memenangkan salah satu paslon di Pilgub Sumut 27 November 2024.
Mereka antara lain Pj Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution, Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Pj Bupati Nias Utara Juliadi Zurdani Harahap, Pj Wali Kota Gunung Sitoli Ismael P Sinaga, dan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimy.
Mereka diduga menjadi perpanjangan tangan Pj Gubsu dalam mengerahkan dan mengarahkan ASN untuk memenangkan salah satu paslon Gubernur-Wakil Gubernur tersebut.
Hal lain yang menjadi sorotan MARGASU adalah penunjukan sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi. Moettaqien Hasrimy disebut merupakan adik kandung dari Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy.
“Faisal Hasrimy saat ini dipromosikan menjadi Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara oleh Agus Fatoni, di mana promosi ini menjadi pertanyaan, kenapa Faisal Hasrimy yang tidak memiliki dasar pendidikan kesehatan justru dipromosikan sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Sumut,” beber Hasanul.
Menurutnya, promosi jabatan yang diduga tidak sesuai kompetensi ini patut dipertanyakan, apakah mengarah pada pengakomodasian anggaran Dinas Kesehatan di P-APBD 2024 menjelang Pilgub Sumut untuk pemenangan salah satu paslon Gubernur-Wakil Gubernur.
“Makanya, kita meminta kepada presiden terpilih bapak Prabowo Subianto agar mengganti Pj Gubsu Agus Fatoni karena dianggap telah akal-akalan memimpin Sumut,” tegasnya.
Aksi massa MARGASU di depan Kantor Gubsu tersebut, hanya diterima 2 staf Pemprov Sumut.
Silakan Masyarakat Awasi
Sementara itu saat acara Deklarasi Netralitas ASN dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (23/10), Pj Gubsu Agus Fatoni kembali menegaskan soal netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 di Sumut.
Tak hanya sebagai ASN. Dirinya sebagai kepala daerah juga menjamin kenetralitasannya di Pilkada Serentak 2024. Bahkan, sejak bulan Juli lalu ia telah mengeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN di Pilkada.
“Sejak 11 Juli (2024), saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN. Kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” kata Fatoni.
Dalam surat edarannya itu, poin-poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada serentak, antara lain ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye, dan ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.
Kemudian ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye, ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan kepada calon tertentu, dan ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon independen.
Agus Fatoni pun mempersilakan masyarakat dan media untuk selalu mengawasi seluruh ASN dan pejabat pemerintahan terkait netralitas di Pilkada tersebut.
“Silakan masyarakat awasi kami semua. Jika ada temuan, ada pelanggaran, bila ada ASN tidak netral dan ada bukti, akan saya tindak tegas. Dan untuk di kabupaten/kota akan ditindak oleh Bupati/Wali Kota,” katanya.
Ia mengatakan ASN memang mempunyai hak pilih, namun ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis. “Jadi tanpa deklarasi pun ASN memang tidak diperbolehkan memihak salah satu calon dan harus netral. Aturan dan regulasinya pun sudah jelas. Dan ini (deklarasi) untuk mempertegas saja,” jelas Fatoni.
Agus menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir soal netralitas ASN karena banyak lembaga yang mengawasi ASN di Pilkada, mulai dari Inspektorat, Bawaslu, lembaga penegak hukum, Gakkumdi, hingga insan media.
“Masyarakat tak perlu khawatir dan jangan menuduh sesuatu tanpa bukti yang membuat iklim semakin tidak kondusif,” imbaunya.
Hadir dalam acara deklarasi tersebut, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, para Kepala OPD se-Pemprov Sumut serta ASN se-Sumut. (JO-3)







