Ombudsman-PLN Koordinasi Bahas Isu Layanan Kelistrikan

MEDAN| Sejumlah isu terkait layanan kelistrikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, menjadi topik bahasan dalam pertemuan koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sumut dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara (Sumut), Rabu, (20/1/2021).

Isu-isu layanan kelistrikan yang dibahas dalam pertemuan koordinasi itu, seperti banyaknya laporan masyarakat terkait kenaikan tarif listrik dengan jumlah yang jauh lebih besar dibanding dari tarif yang biasa dibayar setiap bulan.

Isu lain yang dibahas adalah terkait laporan masyarakat atas proses penyelesaian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Kemudian, terkait adanya laporan masyarakat terkait proses pencatatan meteran yang diduga tidak rutin, sehingga diduga menjadi penyebab terjadinya kenaikan tarif listrik dengan jumlah besar di luar perhitungan.

“Ada beberapa isu pelayanan publik lainnya yang menjadi pembahasan tadi,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di ruang kerjanya.