Pertemuan koordinasi di Kantor PT PLN UIW Sumut Jalan Yos Sudarso Medan itu, dipimpin langsung General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIW Sumut M. Irwansyah Putra. Hadir juga GM Unit Induk Pembangkitan Sumbagut Weddy dan para pejabat lainnya.
Sementara tim Ombudsman Sumut dipimpin langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Ia didampingi Kepala Bidang Pencegahan Edward Silaban, Kepala Bidang Pemeriksaan Laporan (PL) James M Panggabean, asisten Dearma Sinaga dan Florencia Sipayung.
Pada kesempatan itu, Abyadi Siregar juga mengingatkan agar PT PLN tetap berhati hati dalam setiap melakukan pembebasan lahan masyarakat untuk kepentingan pembangunan yang dibutuhkan PLN, apakah untuk pembangunan jaringan, gardu atau untuk kelentingan apapun.
“Jangan lupa melibatkan pihak Kantor Pertanahan bila melakukan proses pembebasan lahan. Ini untuk menghindari terjadinya konflik dengan masyarakat di kemudian hari. Jadi, berhati hati dan harus prosedural,” jelas Abyadi.







