Abyadi Siregar juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respon cepat PT PLN selama ini dalam menindaklanjuti laporan yang ditangani Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Diharapkan, ke depan bisa ditingkatkan. Bahkan, Abyadi mengharap pembentukan focal point’ (narahubung) Ombudsman di lingkungan PLN. “Sehingga, ketika ada laporan masyarakat yang perlu dikinta klarifikasi, bisa segera dilakukan melalui narahubung,” harap Abyadi.
Menanggapi hal tersebut, GM PT PLN (Persero) UIW Sumut M. Irwansyah Putra menyampaikan komitmen perusahaan untuk tetap memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik. “Akan dilakukan pembenahan,” kata Irwansyah Putra.
Bahkan, Irwansyah Putra langsung memerintahkan Bagian SDM dan Umum PT PLN Sumut Edy Wirawan untuk membuat WhatsApps Grop (WAG) sebagai sarana dan kanal untuk koordinasi antara PLN dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. WAG itu memiliki anggota tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan unit unit layanan.
“Ya, WAG dengan member tim Ombudsman dan pihak PLN sudah dibuat. Semoga bermanfaat untuk proses percepatan penyelesaian laporan masyarakat,” harap Edward Silaban, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumut.cr-03







