OPD Pemkab Karo Lamban Serap Anggaran

KARO – Sesuai gambaran evaluasi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih lamban melakukan serapan anggaran dan belum menunjukkan adanya lompatan akselerasi yang secara signifikan. Pencapaian kita juga tidak jauh berbeda dengan kondisi pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2018.

Hal ini dapat ditandai dengan pencapaian serapan belanja langsung sampai dengan semester I (pertama) baik pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu maupun pada Tahun Anggaran 2019 ini, hanya Berkisar pada Angka 10% sampai dengan 12% dari Total belanja langsung.

Hal itu diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH saat meminpin rapat evaluasi pelaksanaan APBD Semester I (pertama) TA 2019, Selasa (3/9/2019) petang diruang Aula lt 3 kantor Bupati jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Lanjutnya, yang ingin saya sampaikan adalah bahwa ternyata kita belum juga mau dan mampu untuk merubah pola pikir dan pola kerja kita menjadi lebih komprehensif, konkret dan integratif.

“Sudah bolak balik diingatkan kepada para OPD agar menanamkan budaya kerja, yakni bersinergi, konsistensi perencanaan dan penganggaran dengan korelasi kinerja, namun belum menunjukkan sehingga masih saja terjadi ketidakdisplinan pelaksanaan dan penatausahaan anggaran bahkan evaluasi dan monitoring internal masih saja menjadi ruang gelap dalam pola pelaksanaan APBD hingga saat ini,” ujarnya.

“Jika dicermati, penyusunan perencanaan dan penganggaran yang kita lakukan masih menggunakan konsep “Money follow Function” dengan pendekatan “Tradisional Budgeting” ini kunci utama poros alokasi anggaran, jadi ini wajib kita pacu,” tegas Terkelin Brahmana

Menyikapi Kondisi itu, Pemkab Karo sudah menggaungkan konsep “money follow program ” dengan pendekatan Holistik , Integratif , Tematik Dan Spesial (H.I.T.S ). “konsep money program merupakan konsep penganggaran yang lebih fokus Pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” bebernya.

“Dikesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra pemerintah Kab. Karo yakni pihak perbankan dan PT Taspen yang telah menyampaikan gagasan dan program – program inovatifnya, dengan adanya dukungan program – program inovatif itu dan khususnya terkait penerapan elektronifikasi transaksi dalam mengelola keuangan daerah akan memaksimalkan optimilisasi pelaksanaan APBD,” ujarnya.

“Dipenghujung sambutan saya ini, atas nama Pemkab Karo kami ucapkan selamat bagi yang telah terpilih dan diberikan penghargaan terbaik wajib pajak tahun 2019, bagi OPD dan kalangan umum hotel dan rumah makan,” pungkasnya.

Wajib pajak terbaik tahun 2019 khusus untuk umum, rumah makan Puncak Resto Peceren, Grand Hotel Mutiara Peceren , rumah makan budiaman Berastagi, sedangkan wajib pajak terbaik khusus OPD kab. Karo, Camat Kabanjahe, Rumah sakit umum Kabanjahe, dinas BPKPAD.

Dikesempatan itu, Risna Juwita Br Sitepu dari RM Resto Puncak berastagi saat menerima penghargaan mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemda Karo yang telah memilih kami diantara yang membayar pajak untuk PAD tahun 2019 Dinilai terbaik, ini kami apresiasi dan sekaligus menambah semangat kami untuk berkontribusi terus kepada pemerintah,” ujarnya

Hal senada dikatakan Linda Hartati RM Budiaman, Terima br Ginting Hotel Grand Mutiara membenarkan penghargaan ini tidak ternilai harganya, oleh sebab itu kami selalu mendukung pemda karo dalam hal wajib pajak, melalui inilah kami bisa membangun Karo dengan masuknya wajib pajak usaha yang kami kelola ke kas PAD kab. Karo.

Turut hadir dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD semester I TA 2019, Wabup Karo Cory Seriwaty Br Sebayang, Sekda Drs Terkelin Kamperas Purba, Asisiten 1 Pemerintahan Drs Suang Karo-karo, Asisiten III Mulianta Tarigan, SE, Plt asisten II Gelora Fajar Purba, SSTP, para OPD kab. Karo, para Camat se-kab. Karo, PT Taspen KCU Medan, pimpinan perbankan kantor cabang Kabanjahe.

Reporter : Daniel Manik