MEDAN-Walikota Medan, Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/10/2019) malam.
Menurut informasi, bersama orang nomor satu di Pemko Medan ini, ada enam orang lainnya yang ikut diamankan oleh petugas lembaga anti rasuah itu.
Juru bicara KPK, Febriansyah sebagaimana keterangan persnya yang didapat orbitdigitaldaily.com Rabu (16/10/2019) membenarkan kejadian tersebut.
“Dari OTT malam (Selasa) sampai (Rabu) dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota (Eldin), Kepala Dinas PU (Isa Ansari), protokoler dan ajudan walikota, swasta,” ujar Febriansyah.
Dalam OTT itu petugas kabarnya petugas KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
“Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberpa kali. Tim sedang mendalami lebihlanjut,” masih menurut keterangan Febriansyah.
Untuk Eldin sendiri, kabarnya sudah diterbangkan ke Jakart untuk diambil keterangannya oleh penyidik KPK.
“Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. Enam orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan,” tegas Febriansyah.
Begitupun, KPK masih belum menentukan status hukum Walikota Medan dan enam orang lainnya sekaitan OTT tersebut. Dalihnya polisi masih melakukan pemeriksaan.
“Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yg diamankan,” pungkas Febriansyah. (Diva Suwanda)