Menurut Rendi kebocoran PAD itu harus segera diselamatkan mengingat potensinya sangat besar menambah kas keuangan daerah.
Begitu juga dengan tudingan yang disampaikan Komisi C DPRD Kota Binjai, menyebut kinerja Dinas Tarukim dan Satpol PP Kota Binjai tidak maksimal mengawasi pembangunan agar terhindar pelanggaran estetika kota. Pada hal kelemahan pengawasan sangat berdampak terhadap kebocoran PAD.
Menurut Rendi kepada orbitdigitaldaily.com menyampaikan harapannya agar ada keseriusan Walikota Binjai menindak bawahannya yang bekerja tidak becus.
“Saat ini bangunan menyimpang menjamur di kota Binjai tanpa ada tindakan tegas. Bangunan menyalah sengaja “dipelihara” untuk kepentingan prilibadi oknum,” sebut Rendi dengan nada kesal.
Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST.ketika dikonfirmasi orbitdigitaldaily
.com, Sabtu ( 13/6/2021) membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Tarukim dan instansi terkait.
Dalam pertemuan itu pihaknya memberikan saran untuk merevisi perda IMB ,mengingat ada multi tafsir tentang perizinan , karena itu, pihaknya pun kurang sependapat jika pengurusan izin tidak melalui satu pintu yang sudah ada di Kota Binjai
Reporter : Rifin Pohan







