PALAS | Problema pemimpin yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas (Palas) beberapa bulan belakangan ini, hal tersebut terjawab sudah setelah kedua pemimpin Kabupaten itu menghadiri undangan kemendagri, Selasa 31/01/2023 pukul 15.30 di ruangan rapat wakil mendagri gedung A lantai I. Jakarta.
Dari hasih rapat tersebut Kabupaten Padang Lawas kembali dipimpin Bupati H Ali Sutan Harahap (TSO) dan Wakil Bupati drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht. MM. M, Si. MH (AZP) dangan begitu, secara otomatis gugurlah SK Plt Bupati yang selama ini di jabat oleh AZP.
Hal tersebut disampaikan juru bicara kekuarga TSO. Donna Siregar SH kepada media ini melalui pesan Whast App usai mendampingi Bupati Palas H Ali Sutan Harahap bertemu dengan Kemendagri, Selasa (31/01/23).
“Berdasarkan keputusan Kemendagri terkait kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas di putuskan bahwa SK Plt Bupati Padang Lawas telah gugur dan kembali dijabat oleh Bupati dan Wakil Bupati “, Ujarnya.
Ia menambahkan, saya rasa ini sudah keputusan yang terbaik dan bisa meredam situasi yang kurang kondusif di Palas.
“Dengan keputusan ini mari kita bersama-sama untuk bersatu bergandengan tangan demi mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Bercahaya”, pungkasnya.
Diketahui Jum’at 27 Januari 2023 , Bupati dan Wakil Bupati bersama Ketua DPRD diundang oleh Kemendagri dengan nomor : 100.2.7/0713/0713 agar hadir di Kantor Kemendagri Pada hari Selasa 31 Januari 2023 untuk membahas dinamika penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Padang Lawas. (Bocis)
Dengan keputusan bahwa H Ali Sutan Harahap kembali memimpin sebagai Bupati Padang Lawas. Kemendagri memastikan keputusan TSO sah sebagai tindakan seorang Bupati yang telah melantik Gojali Ritonga, SE sebagai Plt Sekda menggantikan Arpan Nasution, S.Sos, selanjutnya mengangkat Irawadi Siregar, SSTP sebagai Plt Kabag Umum dan mengembalikan jabatan Hj. Yenni Nurlina Siregar sebagai Kaban BPKAD Palas.
Reporter : Bocis