PALAS (orbitdigital): DPD Partai Golkar Kabupaten Padang lawas (Palas)rekomendasikan Lima nama calon pimpinan di DPRD. Rekomendasi dibuat atas aturan dan peraturan yang berlaku di internal partai yang dibuat sesuai surat edaran dari pimpinan partai dari pusat khususnya pernah menjadi anggota dewan serta tidak pernah ganti partai.
“Partai Golkar berhasil mendapatkan kursi di DPRD sebanyak Lima kursi, atas dasar itu maka sebagai pimpinan akan diperoleh ,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Palas H AliSutan Hrp Rabu (24/7/2019) di Aula Hotel Grend Andika Sibuhuan.
Ia mengatakan, usulan atau rencana rekomendasi itu dibuat setelah dilakukan Rapat Pleno Diperluas dan secara langsung dihadiri petinggi partai di DPD Provinsi Ahmad Doly Kurnia Tanjung, Rabu(24/7/2019).“Usulan pertama ada Lima orang yakni H.Syahwil Nasution SE,Amran Pikal Siregar,Hamidi Pasaribu,Nukman Hrp(okong).H.Lokot Nasution.
Ahmad Doly Kurnia Tanjung dalam sambutanya persyaratan untuk menjadi calon pimpinan tetap mengacu pada aturan partai yang berlaku yang disesuaikan dengan surat edaran DPP Partai Golkar Nomor:SE-29/Golkar/VI/2019 tentang Ketentuan Rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, khususnya poin c dikatakan,mengingat sistem saint league murni tidak mengenal istilah bilangan pembagi pemilih (BPP), maka ketentuan tentang calon yang mencapai perolehan suara memenuhi BPP tidak lagi menjadi bahan pertimbangan.
Lanjut Doly, oleh karena itu, DPP Partai Golkar menyempurnakan kriteria penetapan calon Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota bahwa selain pertimbangan perolehan suara, terdapat kriteria-kriteria lainnya yang dipergunakan untuk menilai calon-calon Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan diusulkan melalui mekanisme yang telah diatur. Selain itu, dikatakan orang petinggi Golkar Profinsi ini bahwa pembahasan dalam Rapat Pleno Diperluas yang diwarnai berbagai wejangan dan semangat oleh Kawan kawan dari PAC agar kedepan Partai Golkar lebih disenangi masyarakat.od-fir