Aceh  

Pascakebijakan PMK Nomor 29 Abdya Menjerit, APBK 2025 Berkurang Rp57,2 M

Kantor Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya Blangpidie

ABDYA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) harus legowo berkurangnya Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025 sebesar Rp57,298 miliar. Dana yang dipangkas itu bersumber tranfer daerah dari pusat.

Pemangakasan anggaran tersebut sesuai dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 29 Tahun 2025, yang ditetapkan pada Senin, 3 Februari 2025 lalu.

Kabupaten Abdya juga menerima dampak dari PMK nomor 29 Tahun 2025. Ada tiga sumber anggaran yang di pangkas, diantaranya, Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pekerjaan Umum Rp33,967 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang jalan sebesar Rp21,891 dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp1,4 milyar.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya, Fakhrudin kepada Awak media Senin (10 /2025) membenarkan, bahwa kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025, terkait pemotongan APBk tahun 2025.

Dijelaskan, ada tiga sumber mata anggaran yang hilang alias dipangkas alokasi transfer untuk Kabupaten Abdya, yakni dana DAU Spesifik Grant (SG) pada bidang pekerjaan umum Rp33,967 milyar.

Berikutnya dana DAK fisik bidang jalan (konektivitas) yang dipangkas sebesar Rp21,891 miliar dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Rp1,4 miliar dengan total keseluruhan yang dihilangkan Rp 57, 298 miliar.

Selain itu, Fahruddin juga menambahkan, untuk dana DAU Bidang Pendidikan dan Kesehatan tidak ada pemotongan.” Dana bidang pendidikan dan kesehatan masih tetap,” terangnya.

Lebih lanjut, Kaban Keuangan Abdya menuturkan, pemotongan anggaran tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.demikian paparnya.

Reporter : Nazli