PBNU Pecat Burhanuddin dari Jabatan Ketua PCNU Medan

Burhanuddin SE

MEDAN- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikabarkan telah memecat Burhanuddin dari jabatannya sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Medan. Pemecatan Burhanuddin dari jabatannya diduga banyaknya persoalan yang ditimbulkan Burhanuddin tersebut.

Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Sumut Dr H Adlin Damanik ketika dikonfirmasi Senin (7/9/2020) membenarkan adanya rekomendasi pemecatan Burhanuddin tersebut karena banyaknya persoalan yang ditimbulkan Burhanuddin diantaranya persoalan Tanah di Brastagi.” PWNU Sumut bukan hanya merekomendasikan pemecatan Burhanuddin saja tapi membekukan seluruh kepengurusan PCNU Medan yang ada saat ini,” kata Adlin.

Adlin menegaskan pengusulan Karateker PCNU Kota Medan sudah diajukan sebulan lalu, dimana. Ketua Karateker Dr Ibnu Affan, Sekretaris Emir Elzuhdi Batubara. ” Ada sembilan orang yang kita usulkan menjadi Karateker PCNU Kota Medan. Pengusulan karateker ini karena banyaknya persoalan yang dialami oleh PCNU Kota Medan termasuk persoalan Burhanuddin tersebut,” kata Adlin.

Tugas Karateker itu sebut Adlin membuat pelaksanaan Konfercab Luar biasa yang diberikan waktu selama 60 hari atau sekitar 2 bulan .” Kalau mereka tak mampu membuat Konfercab luar biasa itu maka akan diambil oleh PWNU Sumut. Saya juga pernah menjadi Ketua Karateker PCNU Kota Medan dan saya melaksanakan Konfercab dan terpilihlah Burhanuddin sebagai Ketua PCNU Kota Medan ketika itu,” sebut mantan Kakan Kemenag Kota Medan ini.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah melihat SK Karateker PCNU Kota Medan yang dikirimkan PBNU , Adlin menegaskan sampai saat ini dirinya belum diberitahu dan belum melihat SK tersebut.

Sementara Dr Ibnu Affan ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini,membenarkan dirinya dihunjuk sebagai Ketua Karateker PCNU Kota Medan. ” Saya sudah menerima kabar dari Sekretaris PWNU Sumut bahwa saya sudah dihunjuk menjadi Ketua Karateker PCNU Kota Medan,” kata Ibnu Affan. cr-03