PDI-P 19 Kursi, Golkar dan Gerindra 15 Kursi

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menetapkan 100 caleg terpilih untuk tingkat DPRD Sumatera Utara hasil pemilu 2019 serta menetapan alokasi dan jumlah kursi bagi parpol yang memenangkan Pemilu 2019 , dimana PDI-P memperoleh 19 Kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing memperoleh 15 kursi

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (27/8/2019).

Penetapan ini dibuka Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin didampingi anggota Yulhasni Piliang, Syafrial Syah, Ira Wartati, Benget M Silitonga, Batara Manurung, Mulia Banurea yang disaksikan Bawaslu Sumut, 16 parpol peserta pemilu 2019 , Forkompinda Sumut, LSM , Media serta elemen lainnya.

Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin pada pembukaan acara mengatakan penetapan caleg terpilih dan alokasi kursi DPRD Sumut merupakan bagian akhir dari tahapan pemilu 2019 yang dilaksanakan sejak tahun 2018.

Sebelumnya KPU juga melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara ulang (PSU) di kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbahas yang merupakan sengketa PHPU bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi .

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU , berdasarkan peroelh suara maka dapat disampikan PDI Perjuangan menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak diikuti partai Golkar dan Gerindra.

“Suara mereka dikonversi menjadi kursi maka PDI Perjuangan yang paling banyak ada 19 kursi mereka di DPRD Sumut,” katanya.

Sedangkan untuk memimpin acara penepatan dilakukan komisioern KPU Sumut Divisi Teknis Batara Manurung dengan terelbih dahulu membacakan hasil perolehan suara caleg parpol di masingm masing dapil .

Dari data yang dipaparkan, urutan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak berturut turut setelah PDI Perjuangan yakni Golkar (15 kursi), Gerindra (15 kursi), Partai Nasdem merebut (12 kursi), PKS (11 kursi), Demokrat (9 kursi), PAN (8 kursi), Hanura (6 kursi), PKB (2 kuris), PPP (2 kursi) dan Perindo (1 kursi).

Ditempat yang sama Komisioner Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang menilai penetapan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tahapan dari KPU itu sendiri yakni menetapkan caleg terpilih dan alokasi kursi bagi masing-masing parpol di DPRD Sumut.

Suhadi berharap para caleg terpilih yang telah ditetapkan KPU Sumut hendaknya dapat melaksanakan amanah rakyat Sumut yang telah diembankan pada masing-masing caleg parpol sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik.

” Dengan ditetapkannya, caleg dan parpol bisa mewujudkan janjii -janji kampanye mereka dimasa pemilu kemarin, untuk itu rakyat Sumut menunggu,” pungkas Suhadi.

Reporter : Amirul Tanjung