KISARAN – Kembali dua orang warga Asahan ditetapkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena mengalami gejala Covid-19, dan rencananya akan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar, mengatakan pasien pertama pria berinisial RD, 49, warga Kecamatan Kisaran Barat ditetapkan PDP setelah ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir Jalinsum tepatnya di Kelurahan Sidomukti dengan gejala Covid-19 yakni demam tinggi, batuk dan sesak nafas.
Pasien terdaftar di Puskesmas Sidodadi, Kisaran Barat, saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas. Saat dilakukan rapid test, hasilnya negatif. Namun, saat kembali menuju rumah, kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut istirahat di warung di pinggir Jalinsum Sidomukti.
” Ketika ditemukan warga, pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas, ” jelas Rahmat saat konferensi pers, Kamis (16/4/2020) di Kisaran.
Untuk satu orang PDP lainnya, lanjut Rahmat, adalah seorang perempuan berinisial MPS (24) warga Kecamatan Simpang Empat, anak dari ES (anggota DPRD Sumut positif PDP.
“ Ditetapkannya MPS sebagai PDP, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan rapid test di RSUD HAMS Kisaran terhadap 12 orang yang diketahui ada kontak fisik dengan ES, ” pungkasnya.
Reporter : Amien