Pangkalan Brandan | Sejarah kejayaan tambang minyak dan gas bumi Pangkalan Brandan tinggal kenangan.
Setelah lebih kurang 122 tahun minyak bumi dan gas bumi yang ada di Pangkalan Brandan ‘diperah’, oleh Bangsa ini, saat ini di Pertamina Pangkalan Brandan yang tersisa hanyalah aset lahan dan instrument mesin kilang pengolahan minyak mentah dan kilang LPG Plant yang telah ditutup di tahun 2007 lalu.
Berkaitan dengan informasi yang beredar di media sosial beberapa waktu yang lalu, bahwa masyarakat Pangkalan Brandan melakukan penolakan atas pembongkaran dan pemindahan aset berupa dua unit tangki vessel yang di bangun pada tahun tahun 1995 lalu, dan ke dua tengki ini akan di bawa dan dipindahkan ke kilang milik Pertamina yang ada di Dumai Provinsi Riau.
Menanggapi issu yang berkembang di masyarakat, terkait pelepasan Aset yang berada di area Pertamina Pangkalan Brandan, M.Nasir selaku Manager Refinery Unit II Dumai Sungai Pakning, Pangkalan Brandan, kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (3/11/2020) di ruang kerjanya membenarkan bahwa ada dua unit tangki jenis vessel yang akan dibawa ke Dumai Provinsi Riau dan diperuntukan untuk kepentingan penambahan instrument engine kilang Pertamina yang berada di Dumai.
Lebih lanjut M.Nasir menjelaskan bahwa, disaat situasi pandemi virus Corona Covid-19 ini Pertamina melakukan program evesiense, dengan adanya program tersebut, maka konstruksi kilang yang berada di Dumai ada yang mirip dengan kilang yang ada di Pertamina Pangkalan Brandan.
Lalu karena sudah tertahun-tahun kilang LPG Plant di Pangkalan Brandan ini tidak aktif atau tidak di pergunakan lagi maka Pertamina mengambil langkah, melalui proses lelang sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku di Pertamina, maka tender perkerjaan dilakukan dengan dua sub bidang, yaitu pengerjaan mengeluarkan isi dan sub kerja untuk memindahkan ( tranportasi ) tangki jenis vessel tersebut, dari Pertamina Brandan ke Pertamina Dumai.
Kilang LPG Plant Pertamina Pangkalan Brandan yang dibangun pada tahun 1995, memiliki tiga tangki, satu unit tangki mercury serta dua unit jenis tangki vessel penyaringan dengan metode perbaikan berkelanjutan atau CIP ( Continuous improvement Produk ) akan dipindahkan ke Dumai.
Selanjutnya tangki vessel 01 a dan 01 b akan di pindahkan ke Dumai dengan melalui proses perbaikan di pulau Batam terlebih dahulu, sementara tengki mercury masih tetap di tempat semula belum di pindahkan kemana-mana.
“Dan dipastikan lagi saat ini,dua unit tangki vessel 01 a dan 01 b tersebut,masih belum diangkut. Karena masih menunggu proses administrasi maupun segala bentuk legal formalnya yang belum selesai, selain masih menunggu dalam proses ini kami disini hanya mengikuti perintah Pertamina Pusat,” ungkap M.Nasir.
Di tempat dan waktu terpisah Azhar Kasim selaku aktivis lingkungan hidup mewakili masyarakat menyampaikan bahwa, apapun alasannya masyarakat Pangkalan Brandan tidak terima pemindahan aset tersebut.
Menurut Azhar, pemindahan atau pembongkaran aset merupakan penghianatan terhadap masyarakat Langkat. Masyarakat Pangkalan Brandan telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perjalanan panjang Pertamina hingga bertahun tahun lamanya.
“Hingga hari ini masyarakat terus berupaya agar kilang Pertamina ini bisa di buka atau di aktifkan kembali. Masyarakat secara berkelanjutan terus mendorong agar Bupati dan DPRD langkat untuk melibatkan diri dalam upaya mempertahankan aset Pertamina Pangkalan Brandan yang pernah menjadi Pertamina Sumbangut sesuai UU Otonomi Daerah.
“Pertanyaan pun timbul, apakah mekanisme pemindahan aset tersebut sudah sesuai aturan main, proses tender misalnya, jangan dengan alasan evisensi justru malah sebaliknya, di pastikan masyarakat akan bergerak terus jika perlu kita akan segera laporkan hal ini ke KPK atas proses ini semua,” punkas Azhar.
Reporter : Rihad Apri