Aceh  

Pemkab Aceh Selatan Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023

“Melalui momentum perubahan RPJMD, Kabupaten Aceh Selatan dapat selaras dengan kebijakan pusat sebagaimana tertuang dalam perpres 18 tahun 2020 tentang rpjmn tahun 2020-2024,” ungkap Bupati.

Ditambahkan beliau tujuan pelaksanaan musrenbang yang merupakan forum pemangku kepentingan guna mendapatkan masukan terhadap perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018-2023, masukan dan saran dalam forum musrenbang ini dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar dalam perbaikan dokumen perubahan RPJMD tahun 2018-2023.

Di akhir sambutan Tgk. Amran berharap supaya dalam forum Musrenbang ini seluruh peserta yang berhadir agar dapat berkontribusi memberikan masukan terhadap perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Aceh Selatan.

Kepada seluruh kepala OPD agar dapat mempersiapkan data-data yang dibutuhkan agar proses penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018-2023 ini dapat diselesai tepat waktu,” pungkas Tgk Amran.

Reporter : Yunardi MIS