ACEH SELATAN | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik I untuk penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten di Lantai III Gedung Serbaguna Bappeda Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Jumat (27/10/2023).
Acara dibuka oleh Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan setdakab Kamarsyah, S.Sos. Turut dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan, seluruh kepala OPD, Camat, pimpinan intansi vertikal, BUMN/BUMD, LSM, Perguruan tinggi, Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda.
Tenaga Ahli yang diketuai oleh DR. Ir. Dahlan, M.Si, IPU bersama tim dari Universitas Syiah Kuala memberikan gambaran tentang urgensi KLHS dalam perencanaan dan pembangunan, serta penjelasan tahapan dan proses penyusunannya.
Pantauan orbitdigitaldaily.com para peserta yang hadir tampak sangat antusias memberikan pandangan dan ide dalam kegiatan konsultasi publik dimaksud.
Para peserta juga banyak memberikan masukan-masukan sesuai dengan kondisi yang sedang terjadi, baik berkaitan dengan potensi abrasi pantai, konversi lahan pertanian, konflik satwa, luas baku sawah dan beragam issue lainnya.
Dr. Ir. Dahlan, M. Si., IPU.menyebutkan tujuan utama adanya KLHS RTRW adalah untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan, sehingga memberikan manfaat pada setiap kebijakan rencana dan program dapat berkelanjutan, paparnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan Ir. Teuku Masrizar, S.Hut., M.Si mengatakan bahwa KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.
Reporter : Yunardi