KARO I Pemerintah Kabupaten Karo ingatkan penggarap supaya segera meninggalkan lahan penggembalaan umum Nodi di Desa Mbalmbal Petarum Kecamatan Lau Baleng, yang selama ini dikuasai untuk bercocok tanam.
Lahan penggembalaan umum seluas 682 hektare itu bukan miliknya, tetapi milik pemerintah, yang diperuntukan sebagai lahan perjalangen ternak masyarakat.
Hal itu ditegaskan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Drs Terkelin Kamperas Purba Msi didampingi Kadis Pertanian Metehsa Purba, Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti SSTP dan Kabag Pemerintahan Joko Sudjarwanto, saat menggelar Konfrensi Pers, Senin (6/3/2023) di lantai 3 Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.
Menurut Sekdakab Karo, pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait, supaya masyarakat yang menguasai lahan penggembalaan umum Nodi seluas 176 ha tidak lagi menempatinys dan segera meninggalkan lahan itu.
“Kami ingatkan kepada masyarakat, supaya jangan melakukan transaksi sewa menyewa maupun jual beli lahan yang berada diatas tanah perjalangen Nodi Mbalmbal Petarum. Karena lahan itu bukan untuk diperjual belikan, tetapi diperuntukan untuk lahan penggembalaan umum,” tegas Kamperas Terkelim.
Perlu diketahui, lahan penggembalaan umum Nodi seluas 682 ha, selama ini telah dikuasai masyarakat sekitar 176 ha, dengan menanami kemiri , coklat dan jagung akan kita kembalikan fungsinya sebagai kawasan pengembalaan umum ternak sapi dan Kerbau dengan mempedomani Perda Kabupaten Karo No. 3 Tahun 2021, ungkap Sekda.
Kata dia, dengan melibatkan Satpo PP, Kodim 0205/TK, Polres Tanah Karo, Dinas PUPR Kab.Karo beserta intansi terkait lainnya.penertiban Alih Fungsi Lahan Kawasan Penggembalaan Umum Nodi akan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2023 pekan depan.
“Kita berharap masyarakat memahami maksiud dan tujuan penertiban ini telah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan ,” ucap Terkelin Purba.
Sementara Kadistamben Kabupaten karo Ir. Metehsa Karo-karo Purba mengatakan, sebelum melakukan penertiban, kami (Pemkab Karo) telah lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para penggarap, serta memasang spanduk himbauan yang telah beberapa kali dilakukan.
“Jikalau nanti lahan telah ditertibkan dan telah kita kuasai, kita akan segera membuat batas dengan membangun Parit gajah untuk mencegah aksi penyerobotan dan semoga penertiban ini berjalan lancar,” ujar Metehsa.
Reporter : Daniel Manik






