Pemkab Labuhanbatu Terima Peta ZNT dari BPN

Andi Suhaimi menerima peta ZNT yang diserahkan Kepala Kantor BPN Labuhanbatu usai menandatangani perjanjian kerjasama

LABUHANBATU| Pemkab Labuhanbatu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Labuhanbatu menandatangani perjanjian kerjasama dan penyerahan peta zona nilai tanah (ZNT) serta penyerahan aset pemerintah bertempat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (14/1/2021).

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menyebutkan, dengan adanya perjanjian kerjasama dan peta zona nilai tanah ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, yakni dengan pemanfaatan nilai tanah sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) demi mewujudkan percepatan pembangunan daerah yang lebih merata dan bersatu membangun Labuhanbatu maju.

Selain itu, penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk mendukung terwujudnya implementasi program pencegahan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu atas prakarsa KPK, BPN, dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, ucap Bupati.

Atas nama Pemkab Labuhanbatu saya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kantor wilayah Labuhanbatu yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat atas aset-aset daerah dan dengan terbitnya sertifikat aset-aset daerah ini dapat menjaga seluruh aset daerah di wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, tambah Bupati.