Asisten III Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah menindak lanjuti rapat dan pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu, untuk melakukan MOU antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPN Labuhanbatu tentang pemanfaatan zona wilayah yang dilanjutkan dengan penyerahan peta zona wilayah nilai tanah.
“BPN juga akan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkab Labuhanbatu sebanyak 41 sertifikat dari 100 sertifikat yang ditargetkan,” ujar Zaid.