PANYABUNGAN I Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) melalui Instansi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran telah menambahkan 1unit Mobil Damkar pada P.APBD tahun 2021 yang mana saat ini hanya 5 Unit Damkar yang dapat dioperasikan. Senin, (27/12/2021).
Demikian disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution usai memimpin Apel gambungan OPD Pemkab Madina dihalaman Mesjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.
Dikatakannya sebelumnya Bupati Madina bersama saya telah melakukan pendataan inpentaris untuk melakukan sekala proritas pekerjaan dan kita melihat minimnya peralatan kita baik peralatan sampah maupun di Damkar oleh karena itu kita lansung melakukan anggaran perubahan di P-APBD Tahun 2021.
“Mobil Pemadam Kebakaran (damkar ) ini merupakan hasil perubahan anggaran di P.APBD tahun 2021 dan damkar kita saat ini sudah lumanyan tua butuh perbaikan dan perawatan,dan dengan adanya penambahan 1 Unit Mobil Damkar dengan tecnologi terbaru bisa meminimalisir kebakaran nantinya,” katanya.
P-ABBD tahun 2021 ini katanya telah menambahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 4 unit ambrol sampah, dan 9 unit becak motor sampah dan juga menganggarkan 1 unit excavator untuk persampahan dan hal-hal seperti ini lebih urgen karena lansung bersentuhan dengan masyarkat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Drs Lismulyadi Nasution.MM mengatakan dengan adanya pertambahan 1 unit mobil pemadam kebakaran total damkar Pemkab Madina menjadi 6 unit.
“Saat ini sudah ada 6 Unit Damkar dan yang kita butuhkan untuk Kab.Mandailing Natal mobil damkar ada 9 unit dan untuk 2022 kita juga sudah mengajukan 2 unit Damkar semoga dengan pertambahan mobil damkar ini dapat mencakup wilayah Madina,” ujarnya.
Reporter: Sulaiman Nasution