PALAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas menggelar kegiatan Bimbingan Manasik Haji pada Musim Haji tahun 2022 Masehi/1443 Hijriah bagi Calon Haji (Calhaj), yang dilaksanakan di komplek SKPD Terpadu sigalagala Sibuhuan, Senin (6/6/22).
Kegiatan Manasik Haji ini merupakan suatu kewajiban Pemerintah Padang Lawas dalam memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap Calhaj, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Plt. Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi (AZP) dalam arahannya bersyukur pada tahun ini kran pelaksanaan haji telah dibuka kembali setelah 2 tahun ditutup akibat pandemi Covid-19. Namun Pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan kuota jamaah calhaj tahun 2022.
” Diantara yang 178 orang ini dipilih by sistem berdasarkan nomor urut pendaftar, sehingga kemungkinan ada suaminya ikut namun istrinya tidak ataupun sebaliknya, namun kita harus percaya bahwa semuanya adalah merupakan ketetapan dari Allah SWT sehingga yang berangkat hari ini adalah Jamaah Calon Haji yang benar benar di panggil oleh Allah SWT, ujar AZP.
“Mari kita jaga kesehatan terutama jaga pola makan, istirahat yang cukup, jaga kekompakan dengan melebur perbedaan, satu kloter ini harus menyatukan hati, saling bahu membahu karena kita satu Palas, mantapkan tahapan tahapan pelaksanaan ibadah haji,” terang AZP.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas H. Abdul Manan MA dalam laporannya menyampaikan bahwa jemaah calon haji dari Kabupaten Padang Lawas Tahun 2022/1443 berjumlah 178 orang yang terdiri dari 77 orang laki laki dan 101 orang perempuan serta 1 orang TPHD.
Tujuan dilaksanakannya Manasik haji sebagai wujud dari miniatur pelaksanaan ibadah haji dan merupakan manasik haji terakhir sebelum jamaah calhaj berangkat tanggal 14 Mei 2022.







