PALUTA | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Palas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di laksanakan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (29/05/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang kepada Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.
Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh tim pemeriksa atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, objektif, dan independen,” ujar Bupati.







