Mantan anggota DPRD Medan itu mengungkapkan, selama ini delivery sampah dari hulu sampai hilir memakan waktu sekitar 5 jam dengan perincian 2 jam truk sampah mengangkut sampah dari rumah warga, 2 jam perjalan menuju TPA dan 1 jam menunggu giliran untuk melakukan pembuangan.
“Apabila TPA Namo Bintang sudah dioperasikan, maka sampah yang berasal dari kawasan sekitarnya tidak perlu lagi dibuang ke TPA Terjun, langsung dibuang saja ke TPA Namo Bintang. Artinya, kita ingin mempersingkat waktu pembuangan sehingga delivery sampah bisa lebih efektif dan cepat lagi,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota selanjutnya menegaskan, Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan selama ini terus bekerja keras untuk menjadikan Kota Medan bersih sampah.
Hal itu dilakukan bukan untuk mendapatkan Piala Adipura melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakannya, tugas pemerintah untuk menciptakan kebersihan dengan memindahkan sampah yang dihasilkan masyarakat ke TPA.







