Medan  

Pemko Medan Bakal Kelola TPA Terjun Berbasis Sanitary Landfill

Sedangkan tugas masyarakat, jelasnya, menempatkan sampah yang dihasilkan dalam wadah dan tempatkan di depan rumahnya masing-masing. Sebab, DKP Kota Medan telah menugaskan para petugasnya menggunakan becak untuk melakukan pengangkatan hingga sampai dalam gang-gang sekalipun.

“Semua sampah yang ditempatkan dalam wadah pasti diangkat. Tolong sampah itu diletakkan depan rumah pagi mulai pukul 06.00 sampai  09.00 WIB karena itulah waktu pengakutan yang dilakukan. Jika sampah dikeluarkan dari rumah di atas pukul 12.00 WIB, maka sampah itu tidak diangkat lagi, keesokan paginya baru diangkat kembali. Untuk itulah tempatkan dalam wadah yang baik dan kuat sehingga tidak berserakan,” ungkapnya.

Di samping itu dalam upaya menciptakan kebersihan, Akhyar mengatakan, Pemko Medan juga memiliki petugas Melati dan Bestari  serta sarana dan prasarana pendukung kebersihan seperti  dump truk, konvektor, amrol, bak sampah serta becak pengangkut sampah. Kemudian ditambah lagi dengan personil Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) di setiap kecamatan yang juga ikut mendukung kebersihan.

Selain itu tambah Akhyar, Pemko Medan sebenarnya juga telah memiliki regulasi dan rencana stategis dalam pengelolaan sampah. Namun sejauh ini regulasi itu belum diterapkan, terutama terhadap masyarakat yang masih buang sampah sembarangan. “Kita masih berharap warga Kota Medan dengan penuh kesadaran untuk senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak buang sampah sembarangan,” harapnya. Ril