
Berita sebelumnya, sejumlah anak sekolah (SD) mengalami kesulitan melintas Gang Inpres Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Senin(13/12/2021) pukul 07.00 WIB
Selain aroma tak sedap, anak sekolah maupun warga sekitar juga mengalami nasib yang sama, harus tertatih tatih saat melintas tumpukan tanah bekas galian parit.
Mirisnya, tumpukan berlumpur bercampur limbah rumah tangga itu tak segera ditangani pelaksana proyek sehingga menutup badan jalan.
Ironisnya, proyek yang ditampung di PAPBD Kota Medan sebesar Rp 1,7 miliar, tahun anggaran (TA) 2021, bersifatnya pengerjaan langsung tanpa melalui proses lelang, terkesan minim pengawasan dari pihak kelurahan.
Anehnya, Kelompok Masyarakat(Pokmas) sebagai pelaksana dana kelurahan diduga bekerja kurang profesional seolah mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar.
Lurah Tanjung Selamat Ubudiah SH saat dikonfirmasi justeru mengabaikan konfirmasi wartawan dan terkesan menghindar.
“Silahkan konfirmasi sama Ketua Pokmas ya,” ujar Ubudiah diselah peninjauan pelaksanaan penggalian parit di Jalan Sakura III, Rabu (15/12/2021).
Meski dicecar berbagai pertanyaan, Lurah Ubudiah terkesan menunjukan sikap arogansi.
“Kita sudah kuasakan sama Pokmas. Jadi segala sesuatu sama pokmas ya,” sebut Ubudiah sembari berlalu.
Di Kota Medan sendiri ada 151 Kelurahan. Setiap kelurahan mendapat gelontoran dana sebesar Rp 1,7 miliar ditampung APBD Kota Medan TA 2021. Dan penggunaan dana kelurahan bukan sebatas pembangunan fisik tapi juga untuk kegiatan pembinaan atau pelatihan.
Secara teknis, pihak kelurahan harus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan agar tidak terjadi proyek tumpang tindih.
Reporter: Toni Hutagalung







