SIANTAR | Terkait tingginya angka pengangguran, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemerintah Kota Pematangsiantar terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan dan meminimalisirnya.
Seperti data yang disajikan pada acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, kebanyakan angka ini disumbang oleh kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 merupakan landasan penting dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dan menciptakan kesatuan pasar kerja. Kemudian hal ini dapat mengatur tentang wajib lapor, sistem informasi, informasi lowongan, tujuan, pencabutan peraturan lama, penghargaan, dan sanksi.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap Bapak/Ibu/Saudara/Saudari dapat memahami secara jelas isi dari peraturan ini dan bagaimana peraturan ini akan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.
Lebih lanjut Wesly menerangkan, tingkat pengangguran di Kota Pematangsiantar dalam kurun waktu 2022-2024 menunjukkan angka yang tinggi walaupun telah terjadi penurunan. Tahun 2022 angka pengangguran di Kota Pematangsiantar berada pada angka 11,50 persen, tahun 2023 sebesar 9,36 persen, dan tahun 2024 8,00 persen.
Bursa Kerja
Pemko Pematangsiantar terus berupaya mengurai masalah tersebut melalui penyelenggaraan pelatihan keterampilan kerja untuk membekali pencari kerja dengan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja, peningkatan kewirausahaan dengan mendorong masyarakat untuk menjadi pengusaha melalui pelatihan.
Selain itu, Pemko bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan mengadakan program bursa kerja (job fair) untuk membuka peluang pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Juga memfasilitasi perusahaan dengan menyediakan aula Disnaker Kota Pematangsiantar sebagai tempat rekrutmen bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya.
“Kami berharap, setelah pelaksanaan kegiatan ini, ke depannya kami dapat memberikan pelatihan keterampilan kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan Bapak dan Ibu sekalian dengan mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan,” sebutnya.
Sosialisasi dan dialog dengan peserta diyakini dapat memberikan pembobotan matang sehingga nantinya informasi ini sampai ke tengah-tengah masyarakat.
Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang SSTP MSi dalam laporannya menerangkan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja.
Kemudian menciptakan satu kesatuan pasar kerja yang efektif, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja, mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.
Serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan; serta memastikan pemberi kerja memahami kewajiban mereka untuk melaporkan lowongan pekerjaan sehingga pencari kerja dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memperoleh pekerjaan.
Robert juga menerangkan, saat ini penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar sebesar 211.432 jiwa.
Untuk jumlah angkatan kerja: penduduk usia kerja yang bekerja atau pencari kerja 151.861 jiwa (tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen. Penduduk bekerja 139.719 jiwa. Jumlah pengangguran terbuka 12.142 dengan TPT delapan persen.
“Peserta kegiatan seluruhnya 100 perusahaan dari sektor industri, keuangan (perbankan, perdagangan dan jasa, serta kesehatan.
Dihadiri Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Hadirnya Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK), Agung Sayudi di SPsi MM dan Citra Anggraini SKom MM, keduanya berkesempatan sebagai narasumber untuk menyampaikan beberapa aturan regulasi dan berdialog interaktif dengan para peserta yang hadir.
Usai acara, Wesly menyerahkan cenderamata kepada kedua narasumber.
Dalam acara yang bertajuk tentang Ketenagakerjaan tersebut, tampak terlihat hadir beberapa ASN seperti Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pematangsiantar, para pimpinan perusahaan di Kota Pematangsiantar, dan para pimpinan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumatera Utara. Adv







