Medan  

Penerbitan SIMB Restoran Siap Saji Disoal, Kabid IMB : Bila Terbukti Bisa Dibatalkan

Bangunan Nomor 21 Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura telah berdiri Restoran siap saji BIG Papa disoal ahli waris. (Foto/Ist).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Medan, Ardani Shaputra sebelumnya telah melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan Nomor 21 Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, karena melanggar UU Nomor 28/2002 tentang Kelengkapan Administrasi Bangunan atau Gedung sesuai status hak atas tanah.

“Tahapan sudah kita lalui, setelah kita tindak yang bersangkutan menghentikan kegiatan sampai IMB terbit. Nah sekarang IMB nya sudah terbit. Terkait masalah penerbitan IMB, silakan konfirmasi ke penerbit IMB,”kata Ardani saat dikonfirmasi orbitdigitaldaily.com.

Sementara Kabid IMB DPMPTSP Jhon E Lase mengatakan proses penerbitan IMB sudah sesuai prosedur meski sebelumnya ada pihak yang keberatan soal penerbitan IMB tersebut.

“IMB dimohon oleh pemilik lahan, dan yang menguasai lahan. Namun ada pihak lain yang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya,” ujar Jhon Lase