Pengadaan Smartboard di Disdik Langkat Terendus Dugaan Korupsi

LANGKAT | Proyek pengadaan Smartboard yang menyedot dari P-APBD Pemerintah Kabupaten Langkat tahun 2024, senilai Rp50 miliar melalui Dinas Pendidikan untuk SD, SMP Negeri, dan SMP Swasta, dinilai belum layak sarana dan prasarana pendidikan dan terendus kabar dugaan korupsi.

Bahkan, walau sudah menjerat kepala dinas Pendidikan, Saiful Abdi atas dugaan korupsi rekrutment seleksi PPPK tahun 2023. oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tak mengenal jerah.

Bagaimana tidak, penggunaan Smartboard atau papan tulis interaktif yang diketahui disalurkan pada September 2024 ke sekolah dasar (SD) di Kabupaten Langkat, kini masih menggunakan jaringan Wi-Fi (hotsport) melalui handpone (Hp) seluler.

Hal itu diketahui orbitdigitaldaily.com saat melakukan penelusuran ke sejumah SD di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Selasa (20/5/2025) siang.

“Penggunaan Smartboard sementara untuk anak kelas lV, V dan kelas Vl, dan sekolah menerima 2 unit. Penggunaannya masih menggunakan Wifi Hp,” ujar seorang guru SD di Desa Air Tawar Kecamatan Gebang.

Kepada wartawan, guru yang mengaku lulus sertifikasi PPPK 2024 menuturkan, jika saat ini kepala sekolah sedang rapat di Dinas Pendidikan.

“Kalau mau lebih jelasnya lagi bisa ketemu kepala sekolah saja,” ketusnya.

Ditempat yang sama, salah satu siswa dari Kelas V saat ditemui mengaku baru sekali belajar menggunakan Smart board. “Baru satu kali,” ucap siswa pria berinisial R.

Sementara itu, pengamat pendidikan Ketua Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut, Anton Sihombing mengungkapkan, pengadaan Smartboard oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat terkesan di paksakan.

“Pengadaan Smartboard atau alat bantu pendidikan di sekolah-sekolah dari anggaran P-APBD seolah tanpa perencanaan dan tanpa study kelayakan yang memadai,” ujar
Anton.

Ia pun menilai, jika sekolah yang menerima Smartboard tidak siap menggunakan. Dari  jaringan internet dibutuhkan belum ada, itu pertanda pengadaan seperti dipaksakan.

“Jika kemudian ada indikasi KKN dalam pengadaan barang smartboard harus diusut tuntas, siapa terlibat sebagai otak atau inisiator anggaran yang dipaksakan,” tegas Anton Sihombing.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Gembira SPd mengaku tidak mengetahui persis jumlah Smartboard yang telah disalurkan. Ia pun mengarahkan wartawan ke untuk bertanya ke oknum PPTK dinas Pendidikan.

“Untuk total penerima ada 84 sekolah dasar dengan jumlah 200 unit smart board, karena di tiap SD ada yang mendapat satu hingga tiga unit. Sedangkan di tingkat SMP untuk Negeri dan Swasta ada 68 sekolah,” ujar M Nuh, saat ditemui orbitdigitaldaily.com di salah satu ruangan Dinas Pendidikan, Senin (19/5/2025) pagi.

Di saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebagai penerima smart board atau papan tulis pintar tersebut, oknum mengakui sebagai PPTK di Dinas Pendidikan Langkat enggan menyebutkan dan memberikan data.

“Tidak bisa diberikan, karena ada kode etik kami,” ujar M Nuh sembari menuturkan ingin menemui pihak BPKP yang hadir.

Dikabarkan, terkait proyek pengadaan yang menguras P-APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat nilai fantastis Rp50 miliar di Dinas Pendidikan terendus adanya dugaan korupsi.

Gerakan masyarakat untuk transparansi (Garansi) Sumut dikabarkan akan menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur Sumut dan Kejaksaan Tinggi, pada Rabu 21 Mei 2025, untuk mengusut pengadaan Smartboard.

(OD-20)