LABUHANBATU | Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MA (49) karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan I Aek Kota Batu, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari Jumat, tanggal 9 Januari 2026 lalu.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Reskrim Polsek Na IX-X segera melaporkannya kepada pimpinan dan atas perintah Kapolsek, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr Iskandar Muda Sipayung langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina menjelaskan, bahwa sekira Pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.
“Di lokasi, pria tersebut mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah miliknya, sehingga petugas langsung mengamankan yang bersangkutan,” sebut AKP Yustina.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka MA berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,23 gram, empat bungkus plastik klip kecil berisi narkotika dengan total berat keseluruhan 1,87 gram bruto, satu bungkus kotak rokok merek OK Bold, satu buah senter kecil bertali warna kuning, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat nomor polisi.
“Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Yustina.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkas Arwin, Minggu (11/1/2025).
Reporter : Robert Simatupang







