Penyebar Hoax Istana Lock Down Ditangkap, Poldasu Minta Warga Tak Buat Panik Soal Corona

Ilustrasi

MEDAN – Kemarin seorang warga Sumatera Utara (Sumut) diamankan Polda Sumut lantaran menyebar informasi bohong atau hoax virus corona atau Covid-19. 

Lantas, agar tak terjadi hal serupa Polda mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kegaduhan sekaitan Covid-19 yang belum tentu kebenarannya.

“Kepada masyarakat kita imbau untuk bijak dalam menyebar setiap informasi. Jangan sampai akibat informasi yang tidak benar tersebut menyebabkan keresahan di masyarakat,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (17/3/2020).

Ia meminta agar masyarakat bisa menggunakan teknologi dengan baik dan benar. Nainggolan, begitu ia disapa akrab meminta masyarakat memberikan informasi bermanfaat di saat situasi dunia secara umum dan Indonesia khususnya, dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

“Tolonglah sebelum dibagikan kepada orang lain, mohon ditelaah terlebih dahulu. Jangan sampai akibat jari-jari tangan yang menyebarkan informasi tidak benar itu, akhirnya berurusan dengan hukum,” harapnya.

Diketahui sebelumya, personel Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengamankan seorang warga berinisial HG, di kediamannya Jalan Kapten Rahmad Budin Gang Kelapa Gading 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. 

Dia diamankan Minggu, 15 Maret 2020 sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku terbukti menyebarkan informasi tidak benar ke beberapa group WhatsApp yang bernada menebar ketakutan kepada masyarakat.

Dalam postingannya,  pelaku menyebarkan informasi yang tidak benar dengan tulisan “Istana lockdown”. Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena Virus Corona atau Covid-19.

“Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimsus Polda Sumut, terkait motif pelaku menyebarkan berita bohong tersebut,” pungkasnya. (Diva Suwanda)