Perambah Berduit Rusak Hutan Sibolangit, Rajamin : Pemerintah Harus Tegas

Rajamin Sirait

MEDAN | Bencana longsor yang cukup parah terjadi di Sibolangit Deliserdang, Selasa (26/11/2024) dini hari, menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Bukan hanya kerusakan alam, namun juga korban jiwa dan kerugian materil. bahkan instalasi air Perumda Tirtanadi yang berada di titik longsor mengalami kerusakan berat.

“Banyak pipa instalasi kita pecah dan patah akibat longsor kemarin. Sampai saat ini kami masih mendata,” ungkap Kadiv Humas dan Sekper Perumda Tirtanadi Nurlin kepada wartawan.

Akibat kerusakan tersebut, sebut Nurlin, terjadi gangguang air hampir di seluruh wilayah Kota Medan.

“Musibah kali ini mungkin yang terburuk. Kami sedang berusaha melakukan perbaikan. Namun petugas kita juga terkendala karena kondisi alam, khawatir longsor susulan,” tandasnya.

Pemerintah Harus Tegas

Longsor yang terjadi di Sibolangit, tepatnya di kawasan resapan air milik Perumda Tirtanadi, Selasa (26/11/2024) sudah dikhawatirkan jauh hari beberapa tahun lalu.

“Saat saya menjadi Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi, kami sudah memberi warning kepada pihak direksi. Mungkin peristiwa longsor kemarin, merupakan puncaknya, ” ungkap Rajamin Sirait yang pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi periode 2010-2013.

Dijelaskan, kerusakan hutan di kawasan resapan air PDAM Tirtanadi sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Dari info yang diterima, kerusakan hutan tersebut dilakukan perambah ‘berduit’.

“Informasi yang kami terima, di kawasan itu akan dibangun villa dan hotel milik salah seorang pengusaha Kota Medan, ” tegasnya.

Tokoh masyarakat Sumut ini sangat menyayangkan sikap kurang tegasnya pemerintah, terhadap perambahan hutan di kawasan Sibolangit.

“Selama ini Perumda Tirtanadi terus melakukan penanam pohon untuk menjaga kawasan resapan air Sibolangit. Tapi upaya itu dihancurkan perambah ‘berduit’ dan pemerintah, mulai dari Pemrovsu, Kementerian Lingkungan hidup dan aparat penegak hukum seperti kurang memerhatikan perambahan hutan Sibolangit ini,” ujarnya.

Sekarang, tambahnya, dampak buruk akibat perambahan hutan itu sudah dilihat bersama.

“Kita minta pemerintah melalui aparat terkait supaya bertindak tegas terhadap perambah hutan ‘berduit’ yang telah merusak hutan Sibolangit. Jangan tunggu bencana lebih besar terjadi,” tegas Rajamin.

Rajamin juga mengajak seluruh elemen masyarakat lainnya, khususnya berkaitan dengan lingkungan hidup, untuk bersuara melakukan aksi “SAVE HUTAN SIBOLANGIT” untuk menjaga hutan Sibolangit yang menjadi urat nadi penyedia air bersih bagi puluhan juta nyawa manusia.

“Instalasi Sibolangit merupakan urat nadi Perumda Tirtanadi. Kalau itu rusak maka akan berdampak besar bagi jutaan warga Kota Medan yang menjadi konsumen pemakai air Perumda Tirtanadi,” sebutnya.

Citra Buruk

Rajamin mengungkapkan, persoalan ini juga bisa memberikan citra buruk bagi Bangsa Indonesia dimata internasional, karena instalasi Sibolangit, merupakan instalasi air pertama yang dibangun pemerintah Belanda masa lalu.

“Instalasi Sibolangit buatan Belanda. Itu merupakan Cagar Budaya. Kini, sebagian besar instalasi yang dibangun Belanda itu sudah hancur. Saya meminta Pemerintah supaya secepatnya mengambil tindakan tegas dan cepat. Jangan sampai masalah ini menjadi sorotan internasional,” pinta Rajamin Sirait.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Andry Mahyar SH MH mengatakan perambahan hutan resapan air milik Perumda Tirtanadi dengan luas 80,1 hektar, kini dirambah oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Inilah akibatnya kalau hutan resapan air dirambah, kita sudah laporkan oknum yang melakukan perambahan ke Poldasu dan sekarang masih berproses,” tegas Andry.

Lebih jauh dikatakannya perambahan yang dilakukan oknum tersebut sudah berlangsung berkisar tiga tahun lamanya.

“Contohnya longsor ini masyarakat akhirnya mengungsi ke Kantor Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sibolangit yang berada di bawah tebing karena terjadinya longsor di atas,” ujarnya.

Untuk itu Andry berharap kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar menindak lanjuti laporan dari Perumda Tirtanadi dan menangkap oknum perambahan hutan resapan air sebelum kerugian lebih besar akan dialami oleh masyarakat sekitar dan Kota Medan. Rel/Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *