Pers dan Refleksi Kemerdekaan

Kalau berkaca ke peristiwa beberapa tahun lalu terlihat sekali beda antara pers Indonesia dengan pers di Thailand, misalnya. Saat Bom Bali terjadi, turis berkurang drastis bahkan nyaris tidak ada karena agen perjalanan, kedutaan besar asing, menganjurkan agar membatalkan perjalanan ke Indonesia karena media membuat gambaran kengerian. Sementara ketika bencana sejenis menimpa Thailand, pers di negeri itu sempat euphoria memberitakan. Bad news is good news. Pariwisata hancur, wisatawan takut datang. Tetapi pers  lalu sepakat bahwa pemberitaan buruk hanya akan menghalau turis, menciptakan pengangguran, menurunkan ekonomi, dan pada gilirannya membuat sengsara perusahaan pers.

Begitu pula dengan bencana. Seorang yang bertugas di BNPB menyampaikan ketika dia berada di Jepang, saat terjadi gempa di Sendai, di hari-hari yang menyedihkan itu, media televisi praktis tidak ada yang mengambil kesedihan, mengumbar penderitaan. Yang tampil di media adalah liputan yang menunjukkan semangat dan kerja keras, gotong royong, kesiagaan menghadapi gempa yang mungkin terjadi, bahu membahu rakyat dan petugas bencana.

Sementara di Indonesia, kebanyakan fokus mengggambarkan penderitaan. Orang yang sedang kesusahan, yang sengsara, kesulitan ini itu, kehancuran banguna, rumah ibadah, dengan narasi mendayu-dayu. Lalu di televisi, seperti biasa, terdengarlah lagu Ebie G Ade, Berita Kepada Kawan..” mungkin Tuhan mulai bosan//melihat tingkah kita//yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa//…” sebagai pengiring. Orientasinya mencitakan kesedihan, bukan semangat untuk bangkit, berjiwa tegar menghadapi musibah, dst.

Dalam survei atas berita Covid di media siber di bulan Maret 2020 sampai 2021, diadakan Dewan Pers bersama London School of Public Relation, ditemukan bahwa hanya 20,2% berita yang memenuhi kaidah jurnalisme bencana dan bernada empati dari 1000 berita yang diteliti. Sekitar 78,9% berita ditulis biasa, datar-datar saja. Tanpa keprihatinan sebagai anak bangsa, sebagai bagian dari masyarakat yang sedang menderita. Hanya 27,1 % berita yang memberikan harapan, dan hanya 29,3% berita yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai pembelajaran, yang akan menjadi introspeksi bagi kita sebagai bangsa.

Maka kalau ada yang mengatakan bahwa isi kepala banyak wartawan kita tidak memiliki kesadaran etis, ideologi dan wawasan kebangsaan, bisa jadi ada benarnya. Gejala ini menakutkan karena ketika nanti teknologi sudah maju, mereka akan mudah digantikan robot-robot penulis, yang sudah diajari menulis, mendeskripsikan, memasukkan angka-angka. Robot-robot itu kini sudah berhasil menulis berita pertandingan olahraga, bahkan lebih telaten dan komplet karena semua angka sudah tertanam di “otaknya”. Begitu pula berita bursa, yang sisi pentingnya adalah naik turun nilai saham, pergerakan keluar masuk modal, yang fokus pada angka.

Teori mengatakan media, wartawan, adalah agen perubahan dengan karya jurnalistik yang memberikan wawasan, informasi yang inspiratif, semangat untuk maju,  contoh keberhasilan, dan harapan bahwa sisi lain dari kesulitan adalah peluang. Untuk sampai di sana memang harus ada kesadaran pada diri wartawan dan pengelola media bahwa beritanya berdampak bagi audiensnya secara cepat atau pelahan. Dia harus punya ideologi bahwa dia bekerja untuk kepentingan masyarakatnya, bangsanya, bukan untuk dirinya sendiri, apalagi bossnya di kantor.

Oleh karena itu kalau  masyarakatnya sedang kesulitan maka dia harus ikut merasakan, lalu ikut mencari solusi. Minimal dengan menenangkan hatinya, dan kalau bisa mencarikan jalan keluar bersama-sama lewat berita yang memberi harapan, contoh orang atau pihak yang mampu lepas dari penderitaan dengan cara-cara tertentu. Keberhasilan pegawai kena PHK yang sukses menjadi wiraswasta mandiri, adalah contoh berita positif, yang membuat mantan karyawan menempuh upaya sejenis.

Media memberikan pilihan-pilihan, alternative, dari kebuntuan di masyarakatnya. Ketika Orde Baru berkuasa dan saluran aspirasi macet, banyak media di Indonesia yang memuat berita tentang praktik demokrasi di negara lain. Selain memberi harapan pada masyarakat yang tidak berdaya, berita itu sekaligus menyindir kekuasaan agar memberi kelonggaran pada warganya.

Pertanyaannya sekarang, apakah wartawan kita memiliki kompetensi untuk membuat berita yang “solutif”, berita yang berempati terhadap penderitaan masyarakatnya, berita yang membuat pembacanya lega dan optimistis? Apakah wartawan masih membaca buku-buku di kepustakaan atau membaca hati masyarakat dengan sering terjun ke lapangan dan mendengar apa yang mereka keluhkan dan harapkan?

Hanya wartawan dari media tertentu yang masih melakukannya. Wartawan pada umumnya makin malas membaca dan turun ke lapangan. Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan turunannya saja mungkin hanya sekali dibaca yakni sewaktu ikut uji kompetensi. Apalagi buku-buku pengetahuan untuk mendukung tugas jurnalistiknya. Paling juga googling, atau bertanya, yang berakibat pemahaman tentang suatu hal hanya di permukaan saja.

Ke lapangan menjadi sesuatu yang langka, kecuali kalau ke kantor humas dianggap lapangan. Press release dari humas pun kini sudah dikirimkan via emal, atau WA, jadi wartawan tinggal menyalinnya—kadang masih dengan judul yang sama—lalu menurunkan berita itu dengan mencantumkan namanya.

Padahal sebelum menuliskan beritanya, seorang wartawan mestinya bertanya pada diri sendiri dulu, untuk apa berita ini saya tulis. Jawabnya tentu, untuk publik. Maka berita itu haruslah sebesar-besarnya diupayakan bermanfaat bagi publik. Publik mana? Tentu saja publik yang ada di sekeliling kita, dari lingkungan sampai ke seluruh masyarakat itu sendiri. Semangat menulis untuk publik ini akan memberikan darah segar, tapi juga empati, ketika wartawan menuliskan kata demi kata, kalimat demi kalimat. Karena dia tahu karya jurnalistiknya itu akan memberikan kesenangan, kegembiraan, inspirasi, bagi sasaran yang ditujunya.

Wartawan tidak menulis untuk memuaskan dirinya sendiri. Tidak memuaskan orang perorang, untuk si narasumber atau kelompok tertentu. Atau entitas bisnis tertentu yang telah memberikan keuntungan, manfaat bagi wartawan atau per situ. Atau yang mengirimkan rilis demi rilis dan di akhir bulan memberikan bayaran tertentu.