PALAS | Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara bersama anggota komisi IX DPR RI menggelar Sosialisasi KIE dan Program Bangga Kencana di lokasi kedua Kabupaten Padang Lawas (Palas ) tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Ulu Barumun, Sabtu, (15/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh mitra kerja dari Komisi IX DPR RI, Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag.,M.Hum., M.A didampingi Sub Koordinator Advokasi dan KIE Yusrodi Rangkuti, S.Sos beserta Tim Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Saleh mengajak kepada para peserta untuk mengenal, memahami dan mengimplementasikan nilai-niali dari Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang merupakan program kerja utama yg digaungkan oleh BKKBN.
Ia menyampaikan tentang pentingnya peran keluarga dalam mencetak generasi emas penerus bangsa dimasa mendatang. Sehingga, setiap keluarga harus serius dalam mendidik dan membesarkan anak dengan penuh kasih sayang sebagai orang tua.
Selain itu, Ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat sekitar agar menjaga para remaja padang lawas dari pernikahan dini, narkoba dan seks bebas. Sebab, menurutnya ketiga hal tersebut bisa memupuskan harapan mereka dalam menggapai cita-citanya.
“Bapak ibu yang punya anak remaja, tolong dijaga baik-baik anaknya dari 3 hal ini ya. Yang pertama, jangan buru-buru dinikahkan anaknya jika belum cukup umur. Nnti akan berbahaya bagi kesehatan reproduksinya. Kedua, tolong anaknya dipantau jangan sampai menggunakan narkoba atau sejenisnya karena akan merusak masa depannya. Dan yg terakhir, jauhkan anaknya dari seks bebas. Karena pergaulan anak muda sekarang sudah semakin berbahaya. Jadi hati-hati ya bapak ibu.” Ujarnya saat memberikan sosialisasi.
Sementara itu, Sub. Koordinator Advokasi & KIE Perwakilan BKKBN Prov. Sumut Yusrodi Rangkuti menyampaikan beberapa hal yang harus dihindari remaja agar kelak tidak memiliki anak stunting antara lain dengan menghindari perkawinan di usia muda; menghindari seks pra nikah, dan menghindari diet yang berlebihan yang bisa berakibat kebutuhan gizi remaja tidak tercukupi.
Rody melanjutkan bahwa usia ideal menikah untuk perempuan adalah 21 tahun dan untuk laki-laki adalah 25 tahun.
“Semua harus direncanakan dengan baik dalam hal pernikahan maupun kehamilan dan jumlah anak agar benar-benar siap secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang dilahirkan stunting,” kata Yusrodi Rangkuti yang hadir mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara
Diharapkan melalui kegiatan tersebut, warga Desa Tanjung dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas dan Stunting, serta memahami bahwa anak merupakan aset yang sangat berharga bagi keluarga dimasa mendatang. Sehingga perlu dilakukan persiapan terlebih dahulu bahkan dimulai sejak akan merencanakan pernikahan sebagai calon pengantin. (Red)







