Plt Wali Kota Tanjung Balai Harapkan Dinkes Monitoring Obat Kadaluarsa

“Cek dan terus cek obat-obatan tersebut jangan sempat terjadi kesalahan baik itu petugas kesehatan yang bagian penyuntikan dan pemberian obat,” harap Waris.

Kedepan diharapkan untuk obat kadaluarsa tidak terlalu banyak atau terbilang mubazir. Dinas Kesehatan diminta Plt Wali Kota Waris untuk dapat lebih mengontrol pengguna dan kebutuhan obat di Kota Tanjungbalai.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungbalai mengirimkan Puluhan jenis obat kadaluarsa ke perusahaan jasa pengolahan limbah medis berbahaya/obat kadaluarsa, PT. Cahaya Tanjung Tiram Perkasa, untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Dinas Kesehatan dr Ali mengatakan obat-obat kadaluarsa berasal dari Puskesmas di Tanjungbalai.

Adapun jumlah total obat-obatan Kadaluwarsa yang akan diserahkan untuk pemusnahan bernilai Rp 59.794.37.

“Ada puluhan jenis obat yang dikirim untuk dimusnahkan. Obat berasal dari hampir semua puskesmas di Tanjungbalai. Kecuali Puskemas Datuk Bandar dan Kampung Baru,” terang dr Ali.

“Data obat yang kita ajukan untuk dimusnahkan terhitung tahun 2021 ini. Kita angkutan dengan dengan truk. Proses pemusnahannya, dengan cara digiling dan ditimbun,” ungkapnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas BPKPAD Asmui Rasyid, Dirut RSUD Tengku Mansyur dr Fitra, Kabag Umum dan sejumlah pejabat OPD lainnya.crd-02